GBM: Negara Harus Minta Maaf kepada Bung Karno dan Keluarganya

Negara harus meminta maaf kepada Sukarno (Bung Karno) dan keluarganya karena selama Orde Baru telah memfitnah Bapak Proklamator itu.

Demikian dikatakan Koordinator Gardu Banteng Marahaen (GBM) Sulaksono Wibowo dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Rabu (9/11/2022). “TAP MPRS No 33 tentang pencabutan kekuasaan Bung Karno telah dicabut. Artinya selama ini Bung Karno tidak bersalah,” paparnya.

Kata Sulaksono, bangsa ini harus menghargai perjuangan Bung Karno dalam membebaskan Indonesia dari penjajahan Belanda dan Jepang. “Selama Orde Baru, jasa-jasa Bung Karno ditutupi oleh Soeharto,” jelas Sulaksono.

Ia mengatakan, tudingan Bung Karno terlibat dalam PKI sangat tidak berdasar. “Bung Karno itu nasionalis sejati yang sangat anti penjajahan asing,” jelas Sulaksono.

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah berharap pemerintah melalui Presiden Joko Widodo menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden pertama RI Soekarno beserta keluarganya.

Basarah berpendapat permintaan maaf itu karena Soekarno dituding tak setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hingga mendapatkan perlakuan tak adil dalam sisa akhir hidupnya.

Pemerintah Indonesia pernah mengeluarkan TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang pencabutan kekuasaan pemerintah dari Presiden Soekarno, dan kini telah dicabut.

Baca Juga: Puan Dinilai Jadi Penerus Soekarno dalam Merawat Hubungan RI – Korea Selatan

Respons ini ia sampaikan usai Presiden Jokowi menyatakan negara mengakui dan menghormati kesetiaan dan jasa Bung Besar kepada Tanah Air.

“Menurut kami setelah diperolehnya gelar pahlawan nasional, kepada Bung Karno di tahun 2012, maka seyogianya negara melalui pemerintah Republik Indonesia menyampaikan permohonan maaf kepada Bung Karno dan keluarga, serta bangsa Indonesia atas perlakuan yang tidak adil yang pernah dialami seorang proklamator bangsa, seorang pendiri bangsa,” tutur Basarah dikutip dari Kompas.com, Selasa (8/11/2022)