WNA Bisa Tinggal 10 Tahun, Kajian Politik Merah Putih: Berbahaya, Bisa Dimanfaatkan Jelang Pilpres 2024

Kebijakan second home visa alias visa rumah kedua yang diperuntukkan untuk Warna Negara Asing (WNA) atau eks Warga Negara Indonesia (WNI) sangat berbahaya terutama menjelang pemilihan presiden (pilpres) 2024.

“Selama 10 tahun mendapatkan second home visa, sangat mungkin dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi dan politik khususnya jelang Pilpres 2024,” kata Koordinator Kajian Politik Merah Putih Sutoyo Abadi kepada redaksi www.suaranasional, Sabtu (29/10/2022)

Kata Sutoyo, WNA bisa tinggal 10 tahun, kemungkinan akan dimanfaatkan lebih dalam China untuk kepentingan yang lebih luas baik aspek ekonomi atau politik untuk mengendalikan Indonesia.

“Terbitnya visa tersebut menjadi pembenaran isu serbuan warga China bisa mencapai ratusan juga orang, mengingat penduduk China mencapai 1,4 miliar,” jelasnya.

Kebijakan WNA bisa tinggal 10 tahun di Indonesia, kata Sutoyo membuat Jokowi layak dicurigai punya agenda sendiri. “Sangat mungkin kepatuhan Jokowi sedang menjalankan perintah pemerintah Xi Jinping untuk mengurangi beban pemerintah dan negaranya, yaitu kepentingan terselubung untuk ekspansi memindah kepadatan penduduknya ke Indonesia,” papar Sutoyo.

Mantan kepala BIN Sutiyoso mengungkapkan kekhawatirannya akan terus berdatangannya tenaga kerja asing (TKA) dari China, dia bahkan menjamin mereka tak akan kembali lagi ke negaranya. “Saya jamin orang itu gak akan pulang ke negaranya,” tegas Sutiyoso pada Senin, 22 Mei 2022.

Ungkapan Sutiyoso bukan asalan asalan karena ada isu bahwa warga China yang sudah keluar dari negaranya akan dihapus data kependudukannya. Dengan demikian, warga tersebut akan berusaha menjadi WNA di negara yang mereka datangi dan tidak akan pernah kembali kenegaranya.

“Agar semua orang Indonesia waspada tehadap serbuan TKA asal China dan segera sadar akan kemungkinan etnis China akan menjadi mayoritas di tanah air,” tegas Sutoyo.

Warga Negeri Tirai Bambu akan migrasi ke Indonesia lantaran kejamnya aturan yang ada di negara asal mereka. Salah satunya adalah aturan larangan memiliki anak maksimal satu orang. Maka mereka akan berbondong – bondong datang ke Indonesia untuk beranak pinak di Indonesia, pada saatnya mereka menjadi etnis mayoritas di tanah air.

“Migrasi warga China ke Indonesia  bersamaan sejumlah anak muda di China saat ini lebih memilih untuk menyerah ketika berhadapan dengan situasi buruk. Tindakan tersebut di China dikenal dengan sebutan ‘Bailan”

“Bailan secara harfiah berarti ‘biarkan membusuk’. Sebagaimana diberitakan South China Morning Post, gerakan kaum rebahan ini muncul dari sentimen generasi muda China yang merasa mereka tak memiliki kekuatan untuk merespons tekanan ekspektasi sosial di negara itu.”

Kebijakan ini membuat miris akan jumlah warga asal China akan datang ke Indonesia tanpa kendali, kedepan khawatir situasinya akan lebih buruk lagi.

Sutoyo mengingatkan, seluruh warga negara Indonesia tidak boleh tinggal diam. Rakyat Indonesia harus paling depan mengamankan NKRI dari penjajahan gaya baru yang lebih berbahaya, dari penjajahan Belanda yang makan waktu 350 tahun. Penjajahan gaya baru akan mengambil negara untuk selamanya.

“Jokowi harus membatalkan second home visa ini, karena ini berbahaya bagi masa depan bangsa dan negara,” pungkasnya.