Prihatin, Indonesia Masuk Daftar 100 Negara Paling Miskin di Dunia

Data worldpopulationreview.com menempatkan Indonesia dalam daftar 100 negara paling miskin di dunia. Negara-negara termiskin di dunia diklasifikasikan sebagai negara ekonomi berpenghasilan rendah dalam sistem peringkat bank dunia.

Pemeringkatan ini didasarkan pada Gross National Income (GNI) atau pendapatan nasional bruto per kapita masing-masing negara.

GNI sangat mirip dengan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita. Kedua metrik mengukur nilai dolar dari semua barang dan jasa yang diproduksi di negara tertentu, tetapi GNI juga mencakup pendapatan yang diperoleh melalui sumber internasional (seperti investasi asing atau kepemilikan real estat).

Menurut laman World Population Review, Indonesia berada di urutan ke-73 negara termiskin di dunia. Pendapatan nasional bruto RI tercatat sebesar USD 3.870 atau sekitar Rp59 juta per kapita pada 2020.

Sementara itu, laman Global Finance menempatkan Indonesia di urutan ke-91 negara paling miskin di dunia pada 2022.

Pengukuran Negara Termiskin di Dunia

Mengutip laman gfmag.com, pemeringkatan negara termiskin diukur dengan PDB dan keseimbangan kemampuan berbelanja atau Purchasing Power Parity (PPP). Berada di urutan 91, Global Finance mencatat Indonesia memiliki PDB dan PPP sebesar USD 14.535.

Seperti diketahui, Bank Dunia (World Bank) mengeluarkan ketentuan baru mengenai kondisi garis kemiskinan internasional.

Dikutip dari laporan Bank Dunia bertajuk ‘East Asia and The Pacific Economic Update October 2022: Reforms for Recovery’, garis kemiskinan ekstrim secara internasional menjadi USD 2,15 atau Rp32.752 per orang per hari (asumsi kurs Rp15.200).

Sebelumnya, garis kemiskinan ekstrem internasional ditentukan dengan penghasilan di level USD 1,90 atau sekitar Rp28.900 per orang per hari.

Hal itu artinya apabila penghasilan seseorang hanya mencapai sekitar Rp 32.000 per hari, maka orang tersebut dikategorikan dalam kondisi miskin.