Fitnah Terkait Lurah Pungli Atas Perintah Anies, Politikus Golkar: Anak PSI Bangsat

Politikus Golkar Andi Sinulingga sangat geram terhadap anggota DPRD DKI dari PSI Justin Adrian yang menyebarkan fitnah ada lurah di Jakarta diperintah Anies untuk melakukan pungli.

“Bangsat memang anak psi itu,” kata Andi di akun Twitter-nya @AndiSinulungga, Sabtu (24/9/2022).

Andi mengatakan seperti itu menanggapi anggota TGUPP Tatak Ujiati bahwa peraturan pengumpulan dana untuk PMI dikeluarkan pada 2016 sebelum Anies menjadi Gubernur DKI Jakarta. “Ini Keputusan Gubernur ttg pembentukan panitia bulan dana PMI. Tahun 2016 gubernurnya bukan Pak Anies kan? Tp ada hal yg sama. Ada gitu lurah yg berani bilang melakukan pungli atas perintah gubernur?” tulis Tatak di akun Twitter-nya @tatakujiati.

Baca juga:  Ngeri, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi: Ada Dugaan 3000 Pekerja Ilegal China di Proyek Meikarta

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Justin Adrian Untayana akan menyurati Gubernur DKI Jakarta Anies Basewedan.

Surat tersebut disampaikan untuk menanyakan kebenaran perintah atau arahan Gubernur yang menugaskan lurah mencari sumbangan.

“Saya tidak menghalang-halangi niat baik siapapun untuk kegiatan sosial, akan tetapi sangat tidak elok bilamana pelayan masyarakat ditugaskan untuk mencari uang bahkan dipasang target pendapatan sumbangan,” kata Justin dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (21/9/2022).

Justin kemudian mendatangi kantor kelurahan tersebut untuk melakukan konfirmasi dan permintaan sumbangan itu tidak dibantah oleh lurah yang bersangkutan.

Baca juga:  Mayjen (Purn) Deddy S Budiman: UUD 45 Palsu Menjadikan RI di Tangan Oligarki Neo Komunisme

Lurah tersebut beralasan, dalam perintah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah ditetapkan target untuk mengumpulkan dana kurang lebih Rp 88 juta untuk zakat, dan Rp 55 juta untuk PMI (Palang Merah Indonesia).

Justin menyayangkan fenomena pelayan masyarakat seperti lurah diminta untuk mengumpulkan sumbangan demi kepentingan Pemprov DKI Jakarta.