Sebut Mahasiswa yang Demo sebagai Pembunuh & Calon Pembunuh, Praktisi Hukum: Dr Sugieswhana Pratiwi Bisa Kena Pidana

Emak-emak bernama Dr. Sugieswhana Pratiwi bisa terkena pidana atas pernyataannya di hadapan mahasiswa yang berdemonstrasi sebagai pembunuh dan calon pembunuh.

“Pernyataan emak-emak Dr. Sugieswhana Pratiwi bisa kena delik hukum yang menuding mahasiswa pembunuh dan calon pembunuh,” kata praktisi hukum Suta Widhya kepada redaksi www.suaranasional.com, Senen (12/9/2022).

Menurut Suta, mahasiswa bisa melaporkan Dr. Sugieswhana Pratiwi ke polisi. “Disertai bukti video yang sudah viral,” papar Suta.

Kata Suta, pernyataan Dr. Sugieswhana Pratiwi sangat berbahaya bagi mahasiswa yang berdemonstrasi menolak kenaikan harga BBM. “Tudingan Dr. Sugieswhana Pratiwi terhadap mahasiswa adalah fitnah dan pencemaran nama baik,” tegas Suta.

Massa mahasiswa dari Universitas Hasanuddin (Unhas) berdebat panas dengan seorang emak-emak saat berunjuk rasa menolak kenaikan harga BBM dengan menutup Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Emak-emak menilai aksi mahasiswa itu merugikan masyarakat, dan meminta mereka belajar.

Perdebatan panas antara mahasiswa dengan emak-emak bernama Dr. Sugieswhana Pratiwi terjadi saat mahasiswa Unhas menutup Jalan Perintis Kemerdekaan di depan Pintu I Kampus Unhas, Makassar pada Kamis (8/9/2022) sore tadi.

Awalnya, massa yang menggunakan jas almamater Unhas berwarna merah berunjuk rasa menyampaikan tuntutannya dan menutup jalan menggunakan truk yang disandera. Kemudian datang Dr. Sugieswhana Pratiwi menggunakan jilbab hijau menghampiri mahasiswa dan berdebat.

Dr. Sugieswhana Pratiwi sempat mengucapkan mahasiswa sebagai pembunuh dan calon pembunuh.