Lawan dan Habisi Rezim Tiran

Oleh: Sutoyo Abadi (Koordinator Kajian Politik Merah Putih)

“Kehidupan manusia lebih mungkin menjadi sia sia lewat pemikiran terus mengalah dan sikap diam tanpa perlawanan dari pada luka menganga”.

Oligarki yang tidak terkendali mengarah ke tinari.” (Aristotelles ).
John Locke : Where-ever law ends, tyranny begins. (Ketika hukum berakhir /mati , tirani mulai berkembang).

Tyran, yang menurut Benedikt Forchner dalam artikelnya “Law’s Nature: Philosophy Argument in Cicero’s Writing” oleh Cicero disebut “belua” that is, as a wild animal ( yaitu seperti binatang buas )

Cicero menyatakan kekuasaan tirani tidak hendak menjadi “salus populi supreme lex esto” (Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi,” tetapi untuk menghabisi individu.

Sejarah kekuasaan tirani menyajikan banyak hal yang seluruh aspeknya berbahaya. Akan memonopoli kebenaran, dan mobilisasi pendapat umum. Hanyalah itu dua aspek kecil menandai rezim sudah masuk alam barbarian. Bawaan selanjutnya lebih berbahaya yaitu “Penggunaan kekuasaan adalah hukum dan senjata”.

Kalau Kekuasaan sebagai hukum dan senjata sudah tersaji secara telanjang bentuk kekuasaan sudah sempurna sebagai rezim tirani.

Rezim tirani : hukum dan senjata akan menjadi dua pilar penyangga terhebat di sepanjang garis eksistensi dan pertahanan kekuasaannya. Senjata mematikan itu sepenuhnya merupakan will of the ruler’s ( kehendak penguasa )

A prince whose character is thus marked by every act which may define a tyrant, is unfit to be the ruler. (Seorang Pangeran yang karakternya ditandai oleh setiap tindakan yang dapat mendefinisikan seorang Tiran, tidak layak untuk menjadi penguasa).

Adalah hak rakyat untuk mengubah atau menghentikan pemerintahan tiran, dan mengganti dengan pemerintahan sesuai dengan cita-cita kemerdekaan. Karena, karakter pemimpin tirani tidak bisa diterima untuk memimpin bangsa yang merdeka.

Menghadapinya kondisi seperti ini jangan naif, “terhadap kekuasaan yang telah berubah menjadi tirani dan otoriter tidak boleh ada kompromi dan tidak boleh ada jalan tengah” Rakyat harus melawan, menghentikan dan memusnahkan rezim tiran tersebut.

Tragis benar, otoritas ‘hak-hak kewarganegaraannya terpenjara dalam sistem tiran, yang tak ‘bermodal kesalehan sosial, demokratis untuk tegaknya daulat rakyat, ber-‘good governance – melayani rakyat’ & berkeadilan. Yang terjadi justru kekuasan tega membunuh rakyatnya.