Anies Dipanggil KPK, Wartawan Senior: Menyangkut Lawan Politik, Perintah Bos Harus Dilaksanakan

Pemanggilan Anies Baswedan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena ada perintah pihak tertentu yang ingin menghabisi Gubernur DKI itu.

“Kalau sudah menyangkut lawan politik, perintah bos harus dilaksanakan,” kata wartawan senior Gigin Praginanto di akun Twitter-nya @giginpraginanto, Selasa (6/9/2022).

Gigin mengatakan, KPK bisa memenjarakan Anies karena ada perintah pihak tertentu. “Kalau bos bilang “penjarakan!” Ya dipenjarakan. Pokoknya 3 periode aman,” jelasnya.

KPK sebelumnya melayangkan surat panggilan kepada orang nomor satu di Pemprov DKI Jakarta itu untuk dimintai keterangan soal penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tersebut.

Baca juga:  SBK: Para Taipan Menggarap Proyek IKN yang Sesungguhnya Menghina Warga Dayak & Kaltim

“Saya menerima surat panggilan KPK pada Rabu, 7 September pagi,” kata Anies saat menghadiri pemotongan kabel udara untuk proyek utilitas di Mampang Prapatan, Jakarta, Senin (5/9).

Anies menegaskan akan datang memenuhi panggilan tersebut untuk memberikan keterangan terkait Formula E.

Selain itu, Anies menegaskan tidak ada keterangan dalam surat panggilan KPKĀ tersebut sehingga dirinya berniat hanya untuk memenuhi panggilan tersebut dan selebihnya akan dijelaskan usai pertemuan. “Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas,” sambungnya.

Baca juga:  Golkar-PDIP Berseteru, Ada Apa?