Bolehkan Wacana 3 Periode Jabatan Presiden, Kajian Politik Merah Putih: Jokowi Kirim Pesan Amandemen UUD 45

Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan pesan ke masyarakat termasuk MPR dan DPR untuk melakukan amandemen UUD 45 terkait jabatan presiden ketika ia membolehkan wacana tiga periode jabatan presiden.

“Mengirim pesan untuk masyarakat luas termasuk MPR dan DPR bahwa Jokowi memang membutuhkan amandemen UUD 2002 untuk mengubah pasal bisa maju untuk 3 periode dengan keyakinan Oligarki full back up apapun yang dibutuhkan,” kata Koordinator Kajian Politik Merah Putih Sutoyo Abadi kepada redaksi www.suaranasional.com, Selasa (30/8/2022).

Kata Sutoyo, Jokowi yang beberapa kali tidak mempermasalahkan wacana tiga periode jabatan presiden menunjukkan mantan Wali kota Solo itu dikendalikan oligarki. “Tidak peduli adanya serangan bahwa dirinya sedang melakukan kudeta konstitusi,” jelas Sutoyo.

Menurut Sutoyo, Jokowi sedang memainkan peran dari agenda oligarki untuk tiga periode jabatan presiden.

“Pemimpin Boneka seringkali diasosiasikan untuk pemimpin yang ucapan, peran, dan sikapnya dikendalikan orang lain. Saat manggung, dikendalikan peran panggungnya oleh sutradara,” papar Sutoyo.

Sutoyo mengingatkan, Jokowi mempunyai karakter yang selalu berubah terutama terkait kekuasaan.

“Sejak awal memimpin negara ini kebohongan ada watak yang sudah melekat ada kepribadiannya,” jelas Sutoyo.

Jokowi selalu akan menampilkan sikap inkonsisten untuk semua masalah dalam proses pemerintahan yang seharusnya bersikap jujur kepada rakyatnya.

“Kepribadian yang sangat labil karena tidak memiliki kepribadian yang utuh bahkan terkesan pecah kepribadiannya,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News