Ngeri, Anggota Komisi III DPR yang Juga Politikus PDIP Ancam Laporkan Pengacara Brigadir Yoshua

Pengacara Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak diancam akan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas pernyataanya ‘jangan-jangan’ Komisi III DPR menerima uang dari Ferdy Sambo.

“Hari ini juga minta MKD untuk periksa Pak Kamarudin untuk menjelaskan mudahnya mengatakan ‘jangan-jangan’ Komisi III terima uang kasus Sambo,” kata anggota Komisi III Arteria Dahlan di tvOne, Selasa (23/8/2022).

Arteria meminta Kamarudin tidak membuat pernyataan yang menyudutkan Komisi III DPR. “Kami fokus, energi anak bangsa menyelesaikan kasus Sambo,” jelasnya.

Baca juga:  Sosiolog UI: Hindari Perpecahan Bangsa, Prabowo Bijak tak Pilih Cawapres Ulama

Kamarudin mempertanyakan Komisi III ketika dirinya mengirimkan surat terkait kasus Sambo termasuk adanya uang Rp300 triliun. “Ke mana Komisi III ketika kami mengirimkan surat termasuk aliran uang Rp300 triliun,” jelasnya.

Arteria pun meminta Kamarudin untuk mencabut pernyataan yang menyudutkan Komisi III. “Pernyataan Anda dicabut tidak,” tanya Arteria.

Kamarudin menegaskan tidak akan mencabut pernyataannya. “Yang keluar dari mulut saya tidak pernah tercabut.saya punya buktinya,” pungkasnya.

Baca juga:  PPJNA 98 Dukung KPK Menangkap Menteri yang Korupsi