PPJNA 98 Kecam Keras Anggota Komisi III yang Minta Kapolri Dinonaktifkan Sementara

Anggota Komisi III DPR Benny K Harman melawan aspirasi rakyat yang meminta menonaktifkan sementara Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit.

“Saya mengecam keras pernyataan Benny K Harman yang minta Kapolri dinonaktifkan sementara terkait kasus Sambo,” kata Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda kepada redaksi www.suaranasional.com, Selasa (23/8/2022).

Menurut Anto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit sudah menjalankan presisi yang benar dalam menangani kasus Sambo. “Justru masyarakat mengecam Komisi III DPR yang diam dalam kasus Ferdy Sambo,” jelasnya.

Anto khawatir ada upaya geng Sambo melakukan serangan balik terhadap Kapolri. “Geng Sambo perlu diwaspadai karena mempunyai jaringan yang kuat dan uangnya banyak,” papar Anto.

Kata Anto, kepolisian mendapat kepercayaan yang tinggi dari masyarakat setelah Kapolri membongkar kasus Sambo termasuk memberantas judi online. “Masyarakat pun menginginkan Kapolri Listyo Sigit tidak dinonaktifkan,” ungkap Anto.

Selain itu, ia meminta pihak tertentu tidak mendorong kepolisian di bawah kementerian. “Kepolisian langsung di bawah presiden merupakan hasil reformasi,” pungkas Anto.