Guru Besar UMS: Besar Kemungkinan FS Melakukan Rekayasa Kasus Lain

Tersangka pembunuh Brigadir Yoshua, FS diduga melakukan rekayasa dari berbagai kasus yang pernah ditanganinya.

“Besar kemungkinan untuk kasus-kasus lain yang ditangani FS pun dia melakukan rekayasa,” kata Guru Besar Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Prof Aidul Fitriciada di akun Twitter-nya @AidulFa, Sabtu (13/8/2022).

Aidul mengatakan seperti itu menanggapi berita dari detik berjudul “Pengakuan Ferdy Sambo Rekayasa Skenario Kematian Brigadir Yoshua”.

Aidul menilai, FS terbiasa merekayasa kasus. “Sepertinya FS terbiasa merekayasa kasus,” jelas Aidul.

Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam pernah menangani berbagai kasus besar salah satunya adalah penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek tepatnya di KM 50.

Ferdy Sambo saat itu melakukan pengawasan dan analisis bersama Propam Polri.

Dalam kasus ini, Jasa Marga menyebut, CCTV di KM 50 offline, sehari sebelum penembakan terjadi.

Kasus penembakan laskar FPI di KM 50 terjadi pada Senin (7/12/2020) tepatnya pukul 00.30 WIB di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek

Pernyataan dari jaksa kasus Unlawful Killing Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, ada 2 anggota Polri yang dinyatakan bersalah dari penembakan tersebut yakni Ipda Yusmin dan Briptu Fikri.

Sebelumnya dalam dakwaan, disebutkan bahwa 6 anggota Polri ditugaskan untuk mengawasi simpatisan Habib Rizieq Syihab setelah dikabarkan tentang rencana aksi demo pada Senin (7/12/2022) di Polda Metro Jaya. Namun, akhirnya sidang putusan majelis hakim memvonis kedua terdakwa bebas dalam kasus KM 50 sehingga tidak dijatuhi hukuman karena memiliki alasan penembakan untuk membela diri sendiri.