Kasus Ferdy Sambo, KAMI Lintas Provinsi: Saatnya Polri Direformasi

Kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang diduga melibatkan Irjen Ferdy Sambo menunjukkan ada pembusukan di institusi Polri. Kasus ini menjadi momentum Polri melakukan reformasi.

“Kasus Ferdy Sambo menunjukkan bahwa pembusukan Polri sudah sangat serius,” kata Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Lintas Provinsi dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Sabtu (6/8/2022).

Kasus Ferdy Sambo, kata KAMI Lintas Provinsi menjadi momentum Polri melakukan reformasi. “Back to zero. Saatnya Polri direformasi total atau Republik ini ambruk. Tiba saatnya negara harus secepatnya melakukan Reformasi Polisi sekarang,” jelasnya.

Baca juga:  Eggi Sudjana: Ada Rekayasa Penetapan Status Tersangka HRS

KAMI Lintas Provinsi mengatakan, negara Indonesia baik dalam penegakan hukum bisa dilihat dari kinerja Polri.

“Bukti bahwa Republik ini adalah negara hukum dilihat dari kinerja Polri sebagai Penegak Hukum yang setia pada janjinya sebagai Bhayangkara Negara. Jika berkhianat, maka Polri adalah malapetaka negara,” ungkapnya.

Buruknya penegakan hukum oleh Polri, kata KAMI Lintas Provinsi dilihat kelahiran KPK. “KPK dibentuk sebagai lembaga adhoc, karena masalah di lembaga penegakan hukum, i.e. Polisi Dan Jaksa. Tiba-tiba saja KPK juga dibajak dan dilumpuhkan oleh polisi sendiri,” pungkasnya.

Baca juga:  Oligarki Indonesia, Mariska Lubis: Para Durjana akan Punah di Neraka Jahanam