Bila Menolak PT Nol Persen, Lieus Sungkharisma Dukung Pembubaran MK

Pernyataan keras Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti yang menyebut lebih baik MK (Mahkamah Konstitusi) dibubarkan saja jika menolak gugatan DPD RI sebagai lembaga tinggi negara, mendapat dukungan dari koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma.

Menurut Lieus, alasan pembubaran MK sebagaimana yang dinyatakan LaNyalla itu sangat logis jika MK menolak gugatan yang diajukan lembaga setingkat DPD yang merupakan salah satu lembaga tinggi negara.

“DPD itu adalah lembaga tinggi negara yang berisi para senator yang mewakili seluruh wilayah Indonesia. Jika gugatan lembaga setingkat DPD saja tidak digubris MK, apalagi gugatan dari rakyat biasa? Jadi untuk apa ada MK? Baguslah kalau dibubarkan saja,” ujar Lieus kepada redaksi www.suaranasional.com, Selasa (7/6/2022).

Seperti diketahui, Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, dalam acara Dialog Nasional Peringatan 25 Tahun Mega-Bintang yang bertema Kedaulatan Rakyat versus Oligarki dan KKN, di Solo, Jawa Tengah, Minggu (5/6/2022), melontarkan pernyataan keras itu setelah ia memaparkan kondisi pemerintahan Indonesia saat ini yang dikuasai oligarki ekonomi dan oligarki politik.

Menurut La Nyalla, oligarki ekonomi dan oligarki politik adalah musuh bersama bangsa Indonesia hari ini. Karena itulah Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengajukan judicial review ke MK agar UU Pemilu, khususnya menyangkut pasal 222 yang mengatur soal Presidential Threshold dirubah atau dihapus.

“Sebab pasal itulah yang menjadi penyebab lahirnya oligarki di negeri ini. Dan oligarki itu harus diakhiri,” tegas LaNyalla.

Hal itu jugalah yang mendorong Lieus menyatakan dukungannya pada pernyataan LaNyalla tersebut.

“Persoalan bangsa saat ini bukanlah soal pemerintah atau Presiden. Tetapi lebih karena adanya kelompok yang menyandera kekuasaan untuk berpihak dan memihak kepentingan mereka, yaitu oligarki ekonomi dan oligarki politik,” ujar Lieus.

Harus diakui, tambah Lieus, saat ini nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila seperti keadilan sosial dan gotong royong sudah hampir punah. Semua itu, katanya lagi, lebih disebabkan oleh kekuasaan pemerintah yang tunduk pada oligarki.

“Jadi, selain kita harus mendesak MK agar Presidential Threshold 20 persen dihapus, kita juga harus menyadarkan rakyat akan bahayanya oligarki ini,” tegas Lieus.

Seperti halnya La Nyalla, Lieus pun mengaku tidak masalah seseorang menjadi kaya raya. “Tapi jangan sampai kekayaaan itu mendzolimi orang lain bahkan digunakan untuk mengatur dan mengendalikan kebijakan pemerintah demi kepentingan sendiri,” katanya.

Itu jugalah alasan Lieus mengapa ia mendukung ajakan LaNyalla agar semua kekuatan civil society mengkonsolidasikan diri.

“Hari ini secara politik dan ekonomi praktik bernegara kita sudah terlalu jauh melenceng dari Pancasila. Kita menjadi sangat liberal dan kapitalistis. Hal ini memang harus kita luruskan,” ujarnya.