Copot Mendag M Luthfi, SIAGA 98: Kembalikan Kepercayaan Publik Terhadap Tata Kelola CPO dan Migor

Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus segera mencopot Menteri Perdagangan (Mendag) M Luthfi untuk mengembalikan kepercayaan publik dalam tata kelola minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan minyak goreng (migor).

“Mencopot Menteri Perdagangan M Luthfi adalah sisi sebelah dari pelarangan ekspor yang menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan dari mengembalikan kepercayaan publik terhadap tata kelola CPO dan migor di tanah air,” kata Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin kepada redaksi www.suaranasional.com, Kamis (28/4/2022).

Menurut Hasanuddin, mencopot Menteri Perdagangan, maka keputusan pelarangan ekspor CPO tidak dianggap sebagai mencari kesalahan pada pihak produsen semata, melainkan perbaikan pada manajemen pemerintahan.

“Keputusan Presiden Jokowi akan melarang ekspor CPO per 28 April 2022 sampai batas waktu yang belum ditentukan adalah peringatan keras dari Jokowi kepada produsen CPO bahwa tata niaga minyak sawit tidaklah bertujuan mencari keuntungan produsen semata dengan mengabaikan kepentingan konsumen dan masyarakat secara luas,” jelasnya.

Keputusan Jokowi ini tidak mengabaikan “ekonomi pasar”, atau anti ekonomi pasar, melainkan menentang praktek mencari keuntungan semata dengan memprioritaskan ekspor CPO karena membaiknya harga di pasar global dengan mengabaikan konsumen dalam negeri mengakibatkan harga terkondisi negatif karena praktek curang dalam pasar.

“Rakyat dirugikan akibat praktek ini. Terbukti kecurangan ini merupakan perbuatan melawan hukum, yang melìbatkan produsen dan pejabat negara yang saat ini dalam penanganan Kejaksaan Agung,” ungkapnya.

Tindakan Presiden Jokowi melarang ekspor adalah tepat untuk menormalisasi persediaan migor dan harga di dalam negeri, akibat adanya pasar gelap “produsen-pejabat”.

Pemerintah memiliki kewenangan mengatur ekspor-impor komoditas CPO, kewenangan mengatur ini bukan lah intervensi terhadap pasar, sebab pasar tidak bisa berjalan sendiri, di ruang hampa tanpa keterlibatan pemerintah untuk mengatur keseimbangan dan mengendalikan keserakahan produsen dari upaya kapitalisasi tak terbatas di pasar CPO.

“Dalam konteks pengendalian ini, tentu saja keputusan presiden ini sesaat sifatnya, hingga normalisasi migor terjadi, dan kami menduga tidak akan lama dalam batas-batas pengendalian,” pungkas Hasanuddin.