Laporan Kebohongan Big Data Luhut Ditolak Polisi, Praktisi Hukum: Ketidakadilan

Ketidakadilan diperlihatkan di negeri ini atas penolakan polisi terhadap laporan Eggi Sudjana terkait kebohongan big data Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

“Ketidakadilan dan tebang pilih dalam penegakkan hukum begitu dipertontonkan secara vulgar,” kata praktisi hukum Ade Mistawijaya di akun Twitter-nya @AdeMistawijaya2, Sabtu (24/4/2022).

Ade mengatakan seperti itu menanggapi berita dari RMOL berjudul “Polri Tolak Laporan Hoaks Big Data Luhut Pandjaitan”.

Kata Ade, aparat kepolisian harusnya punya malu atas penolakan laporan Eggi Sudjana.

Baca juga:  Terkait Buku "Jokowi Undercover", Ajudan Era Presiden Soeharto Minta Jokowi Tes DNA

“Apa mereka gak punya malu, di dunia kinerja mereka diawasi oleh rakyata yang menggaji dan memberi makan mereka,” jelas Ade.

Ia mengingatkan, aparat kepolisian akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat atas penolakan laporan Eggi Sudjana itu. “Di akhirat juga akan diminta pertanggungjawabannya,” paparnya.