Ibu dari Gilang Juragan 99 Pernah Terlibat Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Probolinggo

Ibu dari Gilang Widya Pramana Juragan 99 bernama Miendwiati yang saat ini sudah meninggal dunia pernah terlibat dalam korupsi perjalanan dinas DPRD Probolinggo pada 2007.

Saat itu, Miendwiati sebagai Direktur Biro Perjalanan PT Gilang Wisata Perkasa (GWP) sebagai pelaksana perjalanan dinas DPRD Probolinggo menggelembungkan anggaran.

Kejaksaan menemukan kejanggalan perjalanan dinas ke Kabupaten Jembrana, Bali pada 18-20 November 2007. Perjalanan kali ini diikuti seluruh pimpinan dewan beserta 15 anggota panggar didampingi 13 orang dari eksekutif.

Temuan kejaksaan perjalanan ke Jembrana tidak menggunakan pesawat, namun lewat darat. Karena setelah kejaksaan mengcroscek daftar perjalanan anggota dewan dengan daftar manifes Lion Air tidak tercantum nama-nama anggota DPRD dengan tujuan Denpasar. Kerugian negara bertambah dari Rp 158,7 juta menjadi Rp 372.570.000. Rincian kerugian itu bukti tiket pesawat 22 anggota DPRD dengan tujuan Palembang dan Medan dipalsukan sehingga merugikan keuangan negara Rp 158,772 juta.

Ditambah dugaan mark up penginapan untuk perjalanan ke Medan, Palembang dan Jembrana sebesar Rp 109,930 juta

Miendwiati harus menjalani hukuman setahun penjara dan membayar denda Rp 50 juta (subsider/pengganti tiga bulan penjara).

Miendwiati diwajibkan mengganti kerugian negara sebesar Rp 101.099.000. Jika ia tidak sanggup membayar dalam waktu sebulan, maka harta kekayaannya akan disita untuk kemudian dilelang, atau mengganti (subsider) dengan hukuman 4 bulan penjara.

Selain itu, pada 2019 Miendwiati pernah dilaporkan polisi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan ongkos naik haji (ONH) plus