Gus Yaqut Minta Hak LGBT Dihormati

Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) meminta masyarakat tetap menghormati hak-hak kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

“Yang dihukumi haram berdasar hukum Islam adalah hubungan seks sesama jenis. Namun demikian, keberadaan LGBT tidak mengurangi martabatnya sebagai manusia,” kata Gus Yaqut dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/2/2016).

Gus Yaqut menyatakan, di satu sisi, Islam memiliki posisi moral dalam merespons kelompok ini. Namun, di sisi lain, dia juga tidak bisa memaksa LGBT mengikuti perspektif moral Islam.

“Sikap GP Ansor terhadap pelaku hubungan seks sesama jenis adalah menaati hukum yang berlaku, sebagaimana kita tidak boleh main hakim sendiri terhadap maling, copet, maupun pelaku kriminal lainnya,” ungkap Gus Yaqut.

Ia menegaskan, GP Ansor menolak adanya perkawinan sesama jenis. Namun, hal ini semata sebagai pandangan terhadap keberadaan LGBT. Sebagaimana, setiap kelompok berhak memiliki pandangannya masing-masing terhadap LGBT.