Pelempar Molotov ke Pos Lantas Bekasi Bawa Poster ‘Wadas Melawan’, SBK: Dugaan Skenario Sudutkan Warga Wadas Penolak Tambang Andesit

Ada dugaan skenario menyudutkan warga Wadas, Kabupaten Purworejo yang menolak tambang andesit atas kejadian pelempar bom molotov ke Pos Lantas Bekasi membawa poster ‘Wadas Melawan’.

“Dalam peristiwa Wadas, posisi polisi tersudut. Tiba-tiba ada seseorang yang melempar bom molotov di Pos Lantas Bekasi membawa poster ‘Wadas Melawan’. Atas kejadian ini ada dugaan skenario menyudutkan warga Wadas yang menolak tambang andesit,” kata pengamat seniman politik Mustari atau biasa dipanggil Si Bangsat Kalem (SBK) kepada redaksi www.suaranasional.com, Rabu (16/2/2022).

Menurut SBK, buzzer langsung melakukan penggiringan opini warga Wadas yang menolak tambang andesit terkait dengan kelompok kekerasan. “Bisa juga diopinikan warga Wadas dikaitkan kelompok teror di Indonesia,” ungkapnya.

Kata SBK, kejadian pelemparan bom molotov ke Pos Lantas Bekasi membawa poster ‘Wadas Melawan’ bisa dirasakan ada sesuatu yang mencurigakan. “Ini dugaan skenario besar untuk mensukseskan agar warga Wadas menerima penambangan andesit agar tidak disudutkan dengan kelompok kekerasan,” jelas SBK.

Pasca kejadian pelemparan bom molotov ke Pos Lantas Bekasi ini, kata SBK, semua aparat melakukan kewaspadaan adanya ancaman. “Tak lama ada gelar pasukan polisi terkait ancaman terhadap polisi,” ungkapnya.

Pihak Kepolisian menduga motif Jon Sondang Pakpahan (31), melakukan pelemparan bom molotov ke pos Polantas di Tol Jatiwarna, Kota Bekasi sebagai protes atas konflik di Desa Wadas, Jawa Tengah. Saat ini Jon Sondang tengah dilakukan pemeriksaan intesif oleh pihak kepolisian.

“Secara singkatnya komplain terhadap kejadian-kejadian yang dilakukan aparat (di Desa Wadas). Terus seperti selebaran-selebaran protes,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota resmi dijabat Kombes Pol Hengki kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/2/2022).

Hengki melanjutkan, setelah ditangkap, petugas membawa pelaku beserta barang buktinya ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka atas upayanya membakar pos Polantas di Tol Jatiwarna, Kota Bekasi itu.
“Iya sudah tersangka, masih diperiksa,” terangnya.