Buni Yani: Mahasiswa Harus Bergerak Menuntut KPK Memproses Hukum Gibran dan Kaesang

Mahasiswa harus bergerak menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memproses hukum dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka (Gibran) dan Kaesang

“Ini saat yang tepat mahasiswa ikut bergerak menuntut KPK agar Gibran-Kaesang diproses hukum,” kata Wakil Ketua Umum Partai Ummat Buni Yani di akun Twitter-nya @1keadilan, Selasa (25/1/2022).

Kata Buni Yani, mahasiswa harusnya menyuarakan Indonesia terbebas dari KKN termasuk turun ke jalan meminta KPK untuk segera memeriksa Gibran dan Kaesang. “Bukankah mahasiswa ingin NKRI yang bersih dari KKN?” ujarnya.

Baca juga:  PPJNA 98 Adakan Apel Akbar Jutaan Relawan Serukan Tangkap HRS & Gerombolan Liar akan Jatuhkan Jokowi

Koalisi Mahasiswa Merdeka (KMM) berunjukrasa di depan Gedung Merah Putih KPK, berkesempatan menemui perwakilan dari pegawai KPK untuk memberikan bukti tambahan dugaan Gibran dan Kaesang.

“Kami ingin memberikan bukti tambahan kepada pihak KPK untuk mempercepat proses kasus yang dilaporkan saudara Ubedilah Badrun, yaitu sebuah video rekaman pengakuan saudara Kaesang tentang privilege sebagai anak Presiden. Apa yang kami lakukan dilindungi UU,” kata Ketua KMM Riki Sandi, Senin (24/1).

Baca juga:  Pemuda Aswaja: Polisi tak Perlu Takut Tetapkan Tersangka Fadli Zon