Aktivis Malari 74: Kasus Gibran dan Kaesang Jadi “Bola Salju” Gerakan Rakyat

Gibran Rakabuming Raka (Gibran) dan Kaesang Pangarep (Kaesang) yang dilaporkan ke KPK oleh dosen UNJ Ubedilah Badrun menjadi “bola salju” gerakan rakyat.

“Setelah Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK oleh Ubedilah, berbagai gerakan rakyat mendukung dosen UNJ itu. Ini menjadi “bola salju” gerakan rakyat,” kata aktivis Malari 74 Salim Hutadjulu kepada redaksi www.suaranasional.com, Sabtu (15/1/2022).

Menurut tahanan politik di era Jokowi, gerakan 98 yang menumbangkan Soeharto dimulai mengkritik bisnis anak presiden. “Bisnis anak presiden dijalankan era Jokowi,” ungkapnya.

Kata Salim, masyarakat lebih mendukung Ubedilah daripada Jokowi Mania (JoMan) yang memberikan pembelaan terhadap Gibran dan Kaesang. “Tujuan reformasi itu menjalankan pemerintahan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) namun kenyataanya di era Jokowi KKN makin berkembang,” jelas Salim.

Salim mengatakan, KPK kelihatannya tidak akan memanggil Gibran dan Kaesang. “Publik ingin melihat keberanian KPK dalam pemberantasan korupsi,” paparnya.