Polda Metro Jaya Segera Usut Denny Siregar, Pengamat: Diduga Desakan Kubu Puan Habisi Pendukung Ganjar

Polda Metro Jaya yang segera memproses pegiat media sosial Denny Siregar kasus cuitan santri calon teroris diduga desakan kubu Puan Maharani untuk menghabisi pendukung Ganjar Pranowo. Selama ini Denny Siregar pendukung garis keras Gubernur Jawa Tengah (Jateng).

“Kubu Puan jengah dengan pendukung Ganjar di antaranya Denny Siregar yang mempermasalahkan dan nyinyir terhadap putri Ketua Umum PDIP itu. Ada dugaan kubu Puan yang mendesak kepolisian segera mengusut Denny Siregar,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada redaksi www.suaranasional.com, Jumat (14/1/2022).

Menurut Muslim, selama ini desakan dari umat Islam yang meminta Denny Siregar untuk segera diproses hukum tidak ada tindak lanjutnya. “Berbeda dengan kubu Puan yang memiliki kekuasaan diduga dengan mudah meminta polisi untuk segera memproses hukum Denny Siregar,” ungkapnya.

Baca juga:  Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan PDIP Belum Mengakomodir Umat Islam

Kata Muslim, Denny Siregar masuk penjara menambah kepercayaan publik terhadap kepolisian. “Setelah Ferdinand Hutahaean masuk penjara, citra polisi cukup membaik walaupun ada beberapa oknum yang melanggar hukum,” jelas Muslim.

Muslim mengatakan, PDIP sebagai pendukung utama Jokowi tidak ingin mantan Wali Kota Solo itu dianggap memelihara buzzer. “Di akhir masa jabatan Jokowi, PDIP mengingkan buzzer dibersihkan untuk memulihkan nama baik orang nomor satu di Indonesia itu,” ungkap ya.

Polda Metro Jaya telah menerima pelimpahan kasus cuitan ‘santri calon teroris’ dari Polda Jabar dengan terlapor Denny Siregar. Kasus itu mulai diusut pihak penyidik.

Baca juga:  Sebut tak Masalah Nonmuslim Jadi Presiden, Pengamat: Jokowi Persiapkan Ahok Jadi Presiden Indonesia

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan berkas laporan kasus Denny Siregar saat ini masih didalami. Penyidik tengah mempelajari muatan dugaan pelanggaran yang dilakukan Denny Siregar dalam laporan tersebut.

“Ya pendalaman setelah dilimpahkan apa yang di Polda Jabar terkait apa kami dalami dulu. Di mana nanti dijerat UU ITE, terkait pasal apa. Yang jelas sudah dilimpahkan ke kita, itu benar,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/1/2022).