Tak Laporkan Menteri Minta Setoran Rp 40 M ke KPK, SBK: Mahfud Bisa Dituding Sebarkan Hoaks

Menkopolhukam Mahfud MD bisa dituding menyebarkan hoaks dengan tidak melaporkan menteri yang minta setoran Rp40 miliar ke Dirjen

Demikian dikatakan pengamat seniman politik Mustari atau biasa dipanggil Si Bangsat Kalem (SBK) dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Kamis (13/1/2022). “Mahfud MD bisa dianggap memunculkan kegaduhan dengan tidak menyebut nama menteri yang minta setoran Rp40 miliar itu,” ungkapnya.

Kata SBK, menteri yang minta setoran Rp40 miliar yang disebut Mahfud MD sudah masuk ranah tindakan korupsi. “Kalau tidak segera dilaporkan menteri itu, Mahfud MD bisa dituding ingin menaikkan popularitas di tengah kecaman masyarakat terhadapnya,” jelas SBK.

Baca juga:  Tak Ajak JK Sambut Raja Salman, Pengamat: Upaya Jokowi Penyingkiran Peran Wapres

SBK mengatakan, Presiden Jokowi harus segera diberi laporan adanya menteri yang minta setoran Rp40 miliar. “Jokowi tidak bisa membiarkan menteri tersebut,” paparnya.
Dikutip dari kompas, Mahfud MD mengungkap adanya menteri yang meminta anak buahnya untuk “mencarikan” uang setoran.

Uang itu, kata Mahfud, masuk ke kantong pribadi sang menteri.

Kepada Mahfud, dirjen itu mengungkap bahwa dirinya diminta mencarikan uang dari proyek perizinan yang ia kerjakan untuk disetor ke pimpinannya.

Mahfud tak mengungkap siapa sosok dirjen dan pimpinan itu. Namun, ia memastikan dirjen tersebut kini sudah mundur dari jabatannya.

Baca juga:  Kasus Impor Senjata Brimob, Polri Perlu di Bawah Kemendagri

“Kan ada yang sampai ditangkap, ada dirjen kan katanya ini setoran untuk menteri. Bahkan ada seorang dirjen mundur dari satu kementerian,” kata Mahfud dikutip dari YouTube Kompas TV.

“Dia datang ke saya sebelum mundur, Pak saya disuruh nyetor, suruh cari uang Rp40 miliar dari kedirjenan saya ini karena mengurusi perizinan-perizinan apa gitu. Mundur dia, tapi diumumkannya dipecat, diberhentikan,” tuturnya.