Mujahid 212: Mahfud MD Harus Koordinasi KPK Memborgol Menteri yang Minta Setoran Rp40 Miliar

Menkopolhukam Mahfud MD harus menyebut nama menteri yang meminta setoran dirjen Rp40 miliar. Selanjutnya Mahfud berkoordinasi dengan KPK untuk memborgol menteri tersebut.

“Mahfud harusnya segera berkoordinasi dengan KPK melakukan tindakan yang normatif tegas serta terukur memborgol menteri korup yang ia maksudkan,” kata aktivis Mujahid 212 Damai Hari Lubis kepada redaksi www.suaranasional.com, Kamis (13/1/2022).

Menurut Damai, menteri yang minta setoran Rp40 miliar merupakan kejahatan luar biasa. “Ini super extra ordinary crime yang harus ditegakkan secara hukum,” ungkapnya.

Damai membandingkan menteri yang minta setoran Rp40 miliar dengan Habib Rizieq Shihab (HRS). “HRS ulama besar ditangkap, diborgol langsung ditahan dan dijebloskan ke penjara padahal tuduhannya sangat sumir,” jelasnya.

Baca juga:  Rezim Jokowi Terlalu Jauh Menyeret Militer ke Dunia Politik

Kasus HRS dan menteri minta setoran Rp40 miliar, kata Damai menunjukkan tidak adanya persamaan hukum bagi setiap warga.

Dikutip dari kompas, Mahfud MD mengungkap adanya menteri yang meminta anak buahnya untuk “mencarikan” uang setoran.

Uang itu, kata Mahfud, masuk ke kantong pribadi sang menteri.

Kepada Mahfud, dirjen itu mengungkap bahwa dirinya diminta mencarikan uang dari proyek perizinan yang ia kerjakan untuk disetor ke pimpinannya.

Mahfud tak mengungkap siapa sosok dirjen dan pimpinan itu. Namun, ia memastikan dirjen tersebut kini sudah mundur dari jabatannya.

Baca juga:  Jangkar Relawan Jokowi: Deklarasi #2019GantiPresiden Pengkhianat Bangsa

“Kan ada yang sampai ditangkap, ada dirjen kan katanya ini setoran untuk menteri. Bahkan ada seorang dirjen mundur dari satu kementerian,” kata Mahfud dikutip dari YouTube Kompas TV.

“Dia datang ke saya sebelum mundur, Pak saya disuruh nyetor, suruh cari uang 40 miliar dari kedirjenan saya ini karena mengurusi perizinan-perizinan apa gitu. Mundur dia, tapi diumumkannya dipecat, diberhentikan,” tuturnya.