Ancaman Radikalis Kuasai Indonesia, Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan Khawatir Perubahan Bank Konvensional ke Syariah

Kelompok radikalis menjadi ancaman bangsa Indonesia karena bisa mengubah bank konvensional menjadi sistem syariah.

“Sistem keuangan pun yang pasti akan diubah mengatasnamakan sistem Syariah, sehingga tidak akan ada lagi Bank umum seperti BRI, BNI, BCA, Mandiri dan lainnya,” kata Mantan Kadiv Humas Polri Irjen (Purn) Anton Charliyan, Rabu (12/1/2022) dikutip dari media online gesuri.

Ketika radikalis menguasai Indonesia, kata Anton, papan nama kantor dan jalan pun selain huruf latin di bawahnya pasti diwajibkan memakai huruf Arab, sehingga tidak akan ada lagi yang namanya Huruf Jawa Hanacaraka, Sunda Kaganga, huruf Bali, Makasar dan lainnya.

Pakaian resmi sehari-hari pun, menurut Anton akan lebih banyak menggunakan gamis dan sorban daripada pakaian batik. Apalagi pakaian adat, tidak menutup kemungkinan bisa diharamkan.

Kesenian pun akan berubah total. Anton mengatakan, irama gambus pasti akan lebih dominan daripada irama kecapi suling dan gamelan, bila kaum radikalis berkuasa.

Bahkan, ujarnya, bukan tidak mungkin para penyanyi tidak akan lagi bisa manggung dan merekam lagu, karena menjual suara pun termasuk salah satu perbuatan yang diharamkan.

“Kemudian juga Bali sebagai pusat destinasi wisata nasional dan International, NTT sebagai pusat Fauna Langka dunia, Papua sebagai wilayah dengan sumber daya alam terbesar di Indonesia, Kalbar, Sulut, Maluku, sebagai Provinsi-provinsi yang mayoritas Non Muslim, pasti akan memisahkan diri dari NKRI karena tidak mungkin lagi bergabung dengan Negara yang berdasarkan agama yang berbeda aqidahnya dengan mereka,” ujar Anton.

Kelompok radikalis menguasai Indonesia dikhawatirkan Candi Borobudur, sebagai Candi terbesar di dunia, Candi Mendut, Prambanan, dan lainnya akan dibumi hanguskan rata dengan tanah karena dianggap sebagai berhala.

Kemudian, sambung Anton, museum-museum pun akan dihancurkan, karena dianggap sebagai tempat menyimpan benda yang mengarah pada kemusyrikan.

Lalu, tahlil, maulidan, rajaban, sholawatan, syukuran dan tradisi-tradisi hajatan lainya pasti akan dilarang karena dianggap sebagai Bid’ah yang tidak sesuai dengan Sunnah Rosul.

“Demikian juga tempat ziarah Para Wali, para Syech dan para Aulia lainnya pasti akan dibongkar juga dijadikan kebun karena ziarah kubur dianggap sebagai perbuatan Syirik,” tegas Anton, yang juga dikenal sebagai Budayawan Sunda ini.