Ukuran keberhasilan Polri dalam prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan (presisi) membebaskan Habib Rizieq Shihab (HRS) Cs dan dalang kasus pembunuhan enam laskar FPI (KM 50) terbongkar.
“Tolok ukur presisi Polri, HRS dan kawan kawan bebas serta dalang kasus KM 50 terbongkar,” kata Kolonel (Purn) Sugeng Waras dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Ahad (9/1/2022).
Menurut Sugeng, semua warga di depan hukum sama tidak terkecuali dalang pembunuhan enam laskar FPI. “Padahal hukum milik dan untuk seluruh warga negara, tak terkecuali dan berlaku sama,” jelasnya.
Presisi belum terwujud, kata Sugeng ketika Denny Siregar belum diproses secara hukum. “Buzzer lainnya yang sudah dilaporkan ke polisi seperti Abu Janda, Eko Kuntadhi juga tidak ada tindak lanjutnya,” ungkap Sugeng.
Kata Sugeng, masyarakat mempunyai harapan yang tinggi terhadap polisi dalam menjalankan presisi. “Kini presisi bak fatamorgana, indah dilihat tapi tak ada wujud dan hasilnya, masih remang remang, gamang, penuh misteri, berselimutkan tabir dan penuh teka teki membungkus darah dan nyawa yang gentayangan,” ungkapnya.
Selain itu, ia menyarankan, Polisi perlu menyempurnakan doktrinya, agar para Bhayangkara negara ini, mempunyai landasan kuat lahir batin
“Insha Allah jika ini diaksanakan, polisi akan senantiasa ditunggu kehadiran dan keberadaanya di tengah-tengah masyarakat, disegani, dibanggakan dan dicintai rakyatnya,” pungkas Sugeng.