Perjalanan Kasus Pembunuhan 6 Laskar FPI Masih 50 KM Lagi

by M Rizal Fadillah

Peristiwa super penting penganiayaan, pembunuhan, pembantaian serta pelanggaran HAM yang sedang dalam proses pengadilan saat ini semestinya mendapat perhatian besar. Akan tetapi ironinya justru sama sekali tidak menarik. Seolah rakyat sudah tahu dan tak mau terkecoh oleh pengadilan dagelan atau pengadilan main-mainan. Cerita yang sudah diketahui alur awal, tengah dan akhirnya.

Rakyat tidak percaya dan masa bodoh dengan berbagai “fakta persidangan” yang terungkap di hadapan Majelis Hakim Yang Mulia tersebut. Berbagai pertanyaan serius rakyat atas pembunuhan sadis ini dipastikan tidak akan terjawab. Inilah sejarah buruk lembaga Peradilan yang berada dalam tekanan ketidak percayaan publik.

Rakyat menunggu proses lanjutan yang lebih sungguh-sungguh. Menunggu momen peradilan jujur, adil, berperasaan dan tentu ber-Ketuhanan YME. Bukan sebagaimana yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Fikri Ramadhan dan Yousman saat ini. Untuk Peradilan yang dinilai “by design” itu vonis apapun atau berapapun menjadi tidak menarik. Rakyat meyakini Pengadilan tidak akan mampu mengungkap fakta atau peristiwa yang sebenarnya.

Mungkin disainer beranggapan dengan selesainya proses hukum Putusan Hakim PN Jakarta Selatan maka selesai pula kasus KM 50 tersebut. Anggapan itu tidak tepat. Perburuan fakta-fakta baru akan terus berlanjut. Apa yang tertuang antara lain dalam Buku Putih TP3 6 Pengawal HRS menjadi fakta lain yang patut menjadi dasar pengusutan keterlibatan lebih luas dan jabatan atau pangkat yang lebih tinggi.

Penahanan HBS dengan tuduhan berita bohong soal KM 50 membuka peluang bagi berlanjutnya tuntutan umat dalam membongkar fakta dan menghukum penjahat yang masih disembunyikan. Langkah blunder mengaitkan Habib Bahar Smith dengan kasus KM 50. Enam syuhada menjadi tetap hidup.

Meski rest area KM 50 sudah habis diobrak abrik dan bukti- bukti telah dihilangkan, tetapi kasus pembantaian ini tidak akan terhenti. Masih akan berlanjut untuk mengungkap kebenaran. Allah tidak tidur. Upaya menutupi hanya bersifat sementara. Termasuk Pengadilan saat ini.

Para penjahat semakin gelisah. Perjalanan “KM 50” masih 50 KM lagi. Masih 50 KM lagi. Lanjuut.. !

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Bandung, 7 Januari 2022