Biar tak Terkesan Diskriminatif, Rektor UMJ: Kepolisian Harus Memanggil Dudung KSAD

Aparat kepolisian harus memanggil Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman agar tidak terkesan diskriminatif.

“Biar terkesan tidak diskriminatif, selain memanggil Habib Bahar bin Smith, kepolisian juga memanggil Dudung,” kata Rektor Universitas Muhammadiyah (UMJ) Ma’mun Murod Al Barbasy kepada redaksi www.suaranasional.com, Senen (3/1/2022). “Jangan ada kesan seolah-olah kalau jenderal itu jadi kebal hukum,” jelasnya.

Kalau Habib Bahar Smith dinilai melakukan ujaran kebencian karena dinilai “menyerang” pribadi Jenderal Dudung, Ma’mun menilai pernyataan mantan Pangdam Jaya itu juga tak jauh beda.

Baca juga:  Kolonel (Purn) Sugeng Waras: Jokowi dan Luhut Segera Tumbang

“Pernyataan bahwa Tuhan bukan orang Arab, itu bagian dari penistaan agama. Kalau penistaan agama bahkan yang “diserang” bukan hanya pribadi, tapi umat Islam, yang selama ini sesuai keimanannya tegas menyebut bahwa Tuhan bukan orang (makhluk), tapi khalik. Menyebut bahwa Tuhan bukan orang Arab jelas bagian dari penistaan agama,” ungkap Ma’mun.

Kata Ma’mun, sebagian umat Islam mungkin tidak merasa tersinggung dengan ucapan Jenderal Dudung, bukan berarti menggugurkan sebagian umat Islam lainnya yang menilai pernyataan KSAD itu sebagai penistaan agama.

“Dan mestinya apa yang dinyatakan Jenderal Dudung bisa masuk delik hukum, sebagai penistaan agama,” ungkap Dudung.

Baca juga:  Ki Gendeng Pamungkas: NKRI Terpapar China Komunis