Fitnah Polisi & TNI Larang Habib Bahar Datangi Maulid di Condet, GBM akan Laporkan Habib Zein ke Bareskrim

Habib Zein Al Habsy diduga menyebarkan berita fitnah dengan menyebut polisi dan TNI melarang Habib Bahar Bin Smith menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Condet, Jakarta Selatan.

“Saya sudah pelajari video pernyataan Habib Zein yang menyebut institusi Polsek, Polres bahkan Kodim melarang Habib Bahar menghadiri Maulid Nabi di Condet. Itu fitnah yang diutarakan Habib Zein dan akan segera kami laporkan ke Bareskrim Mabes Polri,” kata Koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM) Sulaksono Wibowo dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Jumat (31/12/2021).

Menurut Sulaksono, Habib Zein juga tidak bisa menampilkan surat yang diklaim permintaan polisi untuk membatalkan kehadiran Habib Bahar. “Kami juga minta Habib Zein menunjukkan bukti surat tersebut termasuk isi redaksinya,” jelas Sulaksono.

Kata Sulaksono, aparat kepolisian tidak pernah melarang siapapun untuk hadir di acara Maulid Nabi Muhammad SAW. “Ada framing dari Habib Zein polisi melarang orang menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW,” ungkapnya.

Ia mengatakan, Habib Zein akan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri bukan kriminalisasi ulama. “Ini murni penegakan hukum. Hormati proses hukum,” jelas Sulaksono.

Panitia Maulid Nabi Muhammad SAW Habib Zein Al Habsy di Condet Jakarta Selatan diminta tanda tangan aparat kepolisian untuk tidak datangkan Habib Bahar Bin Smith.

“Saya tanda tangani karena ummi (ibu) sudah ketakutan, ditekan, jika masih mendatangkan Habib Bahar akan ada penangkapan,” kata Habib Zein dalam YouTube yang beredar, Kamis (30/12/2021). “Saya sudah terlanjut buat surat pembatalan. Saya dipaksa polisi untuk tidak mendatangkan Habib Bahar. Larangan dari Polsek, Polres bahkan Satpol PP,” ungkapnya.

Habib Zein mengatakan, aparat sudah melakukan blokade umat Islam yang akan menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Condet.

“Umat Islam yang mau datang acara Maulid diblokade di PGC, MT Haryono, TB Simatupang, Batu Alam,” jelasnya.

Sedangkan Habib Bahar menilai aparat kepolisian tidak bisa melarang seseorang untuk hadir di acara Maulid Nabi Muhammad SAW.

Habib Bahar meminta Habib Zein untuk melaporkan polisi yang melarang dirinya hadir di Maulid Nabi ke Propam. “Biar Habib Zein didampingi pengacara saya sebanyak 20 orang melaporkan polisi itu ke Propam,” ungkap Habib Bahar.