Mujahid 212: Pecat Menag Yaqut!

Uncategorized

Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus memecat Menteri Agama Yaqut Cholil karena pernyataannya bahwa Kemenag merupakan hadiah negara untuk NU bukan untuk Umat Islam.

“Pernyataan Yaqut disampaikan secara sadar tanpa pengaruh alkohol, sabu atau ganja yang menyebut Kemenag merupakan hadiah negara untuk NU bukan untuk Umat Islam. Pernyataan memunculkan kegaduhan dan Yaqut harus dipecat,” kata aktivis Mujahid 212 Damai Hari Lubis kepada www.suaranasional.com, Senen (25/10/2021).

Menurut Damai, pernyataan Yaqut primordial yang bisa memunculkani gesekan di antara ormas Islam. “Kemenag itu mengatur semua agama dan bukan hanya ormas NU,” papar Damai.

Ia mengatakan, tidak ada dalam pasal undang-undang yang menyebut Kemenag untuk ormas NU. “Yaqut diduga melanggar konstitusi atas pernyataannya tersebut,” ungkap Damai.

Sebelumnya Yaqut mengatakan, Kementerian Agama ini justru hadiah negara untuk jamiyah Nahdlatul Ulama atau NU dan bukan untuk umat Islam secara umum

Pernyataan ini bermula, saat dirinya hendak mengganti tagline atau motto Kementerian Agama, yakni ikhlas beramal. Lalu salah seorang stafnya, menurut Yaqut, tidak setuju dengan ide perubahan tagline itu. Alasannya? Karena Kemenag merupakan hadiah negara untuk umat Islam.

Yaqut tidak setuju dengan pendapat tersebut, sebab menurutnya Kementerian Agama adalah hadiah dari negara untuk jemaah NU.

“Saya bantah, bukan itu, kementerian agama itu hadiah negara untuk NU, bukan untuk umat Islam secara umum, tapi spesifik untuk NU,” katanya.