Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Papua Minta Jaksa Agung Diganti

Uncategorized

Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Papua mendesak Presiden RI untuk mengganti Jaksa Agung ST Burhanuddin.



Pasalnya, kasus yang dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI terhadap oknum Jaksa ‘nakal’ di kejaksaan Tinggi Papua yang diduga bermain proyek milik pemerintah belum ada tindakan nyata yang dilakukan.





Koordinator Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Papua, Alius Haluk menyebutkan, laporan Aliansi terhadap oknum jaksa nakal di Papua ke Kejaksaan Agung RI sudah memasuki tiga bulan.



“Dalam laporan kami, pihak kejaksaan Agung melalui Satgas 53 menyampaikan bahwa sudah melakukan pemanggilan terhadap oknum jaksa nakal di Kejaksaan Tinggi  Papua. Namun ternyata tidak benar,”  ujar Alius dalam press releasenya,  pada Senin (25/10/2021).



Bahkan pernyataan yang disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang menyatakan bahwa telah melakukan pemanggilan saksi atas kasus laporan jaksa ‘nakal’ di Kejaksaan tinggi Papua.



“Itu juga tidak benar’ siapa yang dia (Kapuspenkum) panggil sebagai saksi. Kami ini yang sering datang ke Kejaksaan Agung untuk menanyakan laporan kami dan selalu menyampaikan sudah mengirimkan tim Jamwas Kejagung RI, padahal tidak benar,” katanya.



Alius Haluk menduga bahwa kasus ini hanya digulir oleh sekelompok di Kejaksaan Agung RI dan berusaha menutup kasus tersebut agar tidak sampai di publik.



“Kami mencurigai ada mafia hukum dilingkaran kejaksaan agung RI. Hal ini adanya pernyataan yang tidak sesuai dan fakta yang ada,” katanya.



Alius menyebutkan, seharusnya Jaksa Agung RI sudah mengetahui dan sudah harus mengambil tindakan terhadap laporan Aliansi atas kasus jaksa nakal di tanah Papua.



“Harusnya Jaksa Agung mengambil tindakan tegas setelah kasus ini sudah keluar di publik. Tapi nyatanya tidak ada pencopotan. Apakah ada permainan atau apa? Ini yang menjadi pernyataan bagi kami. Saya minta kepada Jaksa jangan merusak citra Kejaksaan dan sistim penegakkan hukum di Negara ini,” tukas dia.



Untuk itu, tegas Alius, jika kasus ini tidak mampu ditangani serius maka mendesak kepada Presiden RI untuk menggantikan Jaksa Agung.



Menurut Alius,  konsep laporan ini sudah diserahkan kepada Ali Ngabalin selaku Staf Ahli Presiden RI dan  Komisi III DPR RI serta dan KPK RI.