UNJ Ubah Aturan demi Gelar Dr (HC) Erick Thohir & Ma’ruf Amin, Aktivis Malari 74: Pemerkosaan Intelektual Era Jokowi

Uncategorized

Pemerkosaan intelektual terjadi di era Joko Widodo (Jokowi) di mana Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengubah aturan agar Erick Thohir dan Ma’ruf Amin mendapat gelar doktor honoris causa Dr (HC).

Demikian dikatakan aktivis Malapetaka Limabelas Januari (Malari) 74 Salim Hutadjulu dalam pernyataan kepada www.suaranasional.com, Jumat (15/10/2021). “UNJ memperlihatkan syahwat politik daripada memajukan dunia intelektual dengan rencana pemberian doktor honoris causa ke Erick Thohir dan Ma’ruf Amin,” ungkapnya.

Kata tahanan politik di era Soeharto, dunia akademis dan intelektual rusak di era Jokowi. “Di era Soeharto pihak universitas tidak bisa memberikan doktor honoris causa,” papar Salim.

Salim mengatakan, mahasiswa UNJ harus menyatakan sikap protes atas rencans pemberian doktor honoris causa ke Erick Thohir dan Ma’ruf Amin. “Beberapa dosen UNJ sudah menyatakan protes. Mereka menyuarakan hati nurani dan akal sehat,” jelasnya.

Sebelumnya, UNJ mempertimbangkan perubahan aturan supaya dapat memberikan gelar doktor honoris causa kepada Ma’ruf Amin dan Erick Thohir. Mirip perubahan statuta Universitas Indonesia yang membolehkan rangkap jabatan rektor.