Polisi yang terlibat pembunuhan enam pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) lebih berat dari kasus ‘smackdown’ terhadap mahasiswa di Kabupaten Tangerang.
“Kasus pembunuhan enam pengawal HRS yang melibatkan polisi, pihak Kapolda Metro Jaya tidak maaf. Sedangkan kasus smackdown Kapolda Banten minta maaf. Padahal kasus pembunuhan enam pengawal HRS lebih berat daripada peristiwa ‘smackdown’,” kata pengamat seniman politik Mustari atau biasa dipanggil Si Bangsat Kalem (SBK) kepada www.suaranasional.com, Kamis (14/10/2021).
Menurut SBK, pembunuhan enam Laskar HRS dilakukan secara sistematis dan diduga melibatkan institusi negara. “Saya baca buku putih pembunuhan enam pengawal HRS ada dugaan peran BIN maupun BIN tingkat daerah mengawasi HRS sebelum peristiwa tragedi KM 50,” jelasnya.
SBK mengatakan, kasus smackdown, pihak Kapolsek setempat langsung dicopot dan polisi yang terlibat terancam mendapat sanksi. “coba bandingkan polisi yang terlibat pembunuhan enam pengawal HRS tidak pernah diperlihatkan ke publik,” papar SBK.
Selain itu, kata SBK, kasus pembunuhan enam pengawal HRS tidak akan sampai ke dalangnya. “Rezim Jokowi mempunyai catatan hitam kasus pelanggaran HAM berat Pembunuhan enam pengawal HRS,” pungkasnya.