Piting, Banting dan Gonjang-Ganjing

Uncategorized

by M Rizal Fadillah

Ini adalah peristiwa aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor Pemkab Tangerang berkaitan dengan HUT Kabupaten Tangerang ke 389. Para mahasiswa ingin menyampaikan aspirasi kepada Bupati Kabupaten Tangerang namun dihadang aparat Kepolisian sehingga terjadi kericuhan. Seorang mahasiswa Muhammad Faris Amrullah (21) mendapat perlakuan kasar petugas dengan dipiting, diangkat, dan dibanting. Pingsan dan mengalami kejang-kejang. Kemudian menjadi gonjang-ganjing dalam pemberitaan.

Tuntutan publik agar anggota Kepolisian Polresta Tangerang pelaku kekerasan dikenakan sanksi terus bergulir baik sanksi administratif maupun pidana. Propam menjalankan Pemeriksaan. Kapolresta Tangerang maupun Kapolda Banten telah meminta maaf kepada korban dan keluarga. Gonjang-ganjing belum berhenti. Video kejadian tetap viral di media sosial.

Aksi kekerasan penanganan aksi unjuk rasa bukan pertama, tetapi berulang, bahkan pengunjuk rasa yang tewas maupun teraniaya telah terjadi di berbagai tempat. Kasus penanganan aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu 21-22 Mei 2019 yang menewaskan 9 pengunjuk rasa belum tuntas pengusutan apalagi pemberian sanksi.

Kepolisian kini sedang mendapat sorotan masyarakat. Di samping konsep “democratic policing” yang dinilai telah membawa Kepolisian merambah kemana-mana (multi fungsi) termasuk ke ruang politik, juga pada penegakan hukum yang banyak menuai kritik. Penggunaan UU ITE sangat diskriminatif dan bernuansa politis. Tugas Kepolisian dirasakan memiliki garis demarkasi yang tipis antara alat negara dengan alat pemerintahan atau alat kepentingan politik penguasa.

Keterlibatan Brimob menjadi titik krusial Kepolisian dalam menangani unjuk rasa. Polisi “bersenjata dan berpostur tentara” ini sering menjadi warna berbeda dengan wajah “sipil atau kemasyarakatan” Polisi. Babinsa di Sulut baru baru ini “dipiting” juga oleh Brimob. Mengingat postur seperti ini wajar jika di masyarakat muncul gagasan agar Brimob ini sebaiknya dilebur saja ke dalam TNI.

Apapun itu, nampaknya perlu evaluasi mendasar atas fungsi dan peran Kepolisian dalam sistem ketatanegaraan kita, termasuk kaji ulang Kapolri yang berkedudukan langsung di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden.
Apalagi ternyata praktek politik kenegaraan nyatanya lebih bersifat oligarkhi ketimbang demokrasi.

*) Pemerhati Politik dan Pemerintahan

Bandung, 14 Oktober 2021