Virtual Office Tren Baru dalam Organisasi dan Perusahaan Modern

Uncategorized

Tarmidzi Yusuf (Pegiat Dakwah dan Sosial)



Perkembangan teknologi yang semakin melaju pesat memberikan pengaruh yang sangat signifikan pada hampir seluruh aspek di Indonesia.





Kemajuan teknologi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan modern dewasa ini. Bahkan telah menjadi gaya hidup baru.



Misalnya saja soal berkembangnya office virtual dalam satu dekade terakhir ini. Terutama dapat kita rasakan dalam dua tahun terakhir. Saat pandemi Covid-19 melanda seluruh dunia termasuk Indonesia.



Kantor virtual pertama kali terjadi pada tahun 1994, ketika Ralph Gregory membangun “Virtual Office, Inc”, di Boulder, Colorado. Perusahaan ini diperluas di seluruh Amerika Utara dan sekarang dikenal sebagai “Intelligent Office”.



Baru-baru ini di Indonesia berkembang bank virtual alias bank digital. Bank Jago namanya. Sejak 2020 Bank Artos Indonesia bertransformasi dari bank konvensional menjadi bank digital dengan nama Bank Jago. Dengan berbasis teknologi inovatif, bank ini melayani kebutuhan masyarakat dalam segi pasar (UMKM), ritel, hingga Mass Market menggunakan layanan perbankan dengan ekosistem pengoptimalan teknologi.



Sebelumnya sejak tahun 2016, Bank Indonesia bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan membuka layanan keuangan tanpa kantor atau dikenal dengan Layanan Keuangan Digital (LKD) sebagai produk Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai).



Sejumlah bank sudah menerapkan praktik dobel agen LKD dan Laku Pandai. Contoh, agen Laku Pandai Bank Rakyat Indonesia (BRI) bernama BRILink. Bank Negara Indonesia (BNI) bertajuk Agen46 BNI, Mandiri e-Cash dari Bank Mandiri.



Sekarang dengan semakin berkembangnya teknologi. Konsep kantor konvensional mulai berkembang menjadi kantor digital. Teknologi telah membuat jarak yang jauh menjadi dekat. Masing-masing individu bisa dengan mudah dalam mengembangkan aktivitas kantor atau organisasi tanpa mesti memikirkan infrastruktur otomasi perkantoran.



Kantor virtual masa ini bukan hanya sebagai pemanfaatan ”ruang kerja” di dunia maya, tetapi juga merupakan aplikasi lengkap termasuk komunikasi profesional.



Akan tetapi tidak semua perusahaan atau organisasi bisa secara virtual. Contohnya dalam pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, sekolah atau perguruan tinggi yang mengharuskan tatap muka. Lain halnya dengan organisasi nirlaba, yang tidak mengharuskan dilakukan secara tatap muka. Bisa dilakukan dengan memadukan pola konvensional dan virtual. Tergantung urgensinya.



Bandung, 4 Rabiul Awwal 1443/10 Oktober 2021