Demokrat Tuding Megawati Lengserkan Gus Dur?

Uncategorized

Oleh: Ahmad Khozinudin (sastrawan politik)

PDI-P meradang. Pasalnya, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat (PD), Herzaky Mahendra Putra, menyebut Megawati Soekarnoputri menggulingkan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) saat menjadi presiden.

Sebenarnya, pernyataan Megawati menggulingkan Gus Gur bukan hanya diucapkan Partai Demokrat. Eks Jubir Abdurahman Wahid (Gus Dur), Addi Massardi juga punya kesimpulan sama.

Dalam konteks pidana, berdasarkan ketentuan pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dikenal delik penyertaan. Yakni, orang yang terlibat atau turut serta melakukan tindak pidana juga dipidana.

In Case Pemakzulan Gus Dur, Megawati memiliki peran turut serta melengserkan Gus Dur, setidaknya dalam 3 (tiga) hal, yaitu :

Pertama, Megawati menyetujui PDIP ikut mendorong alegnya di Senayan, mendukung Amien Rais untuk menggelar sidang istimewa melengserkan Gus Dur. Padahal, jika Megawati instruksikan kader PDIP yang menjadi anggota DPR tidak ikut, pastilah syarat 2/3 dari jumlah minimum sidang istimewa tidak akan terpenuhi. Selamat lah Gus Dur.

Kedua, sebagai Wakil Presiden Megawati tidak loyal kepada Gus Dur. Semestinya, sebagai kekuatan eksekutif Megawati berdiri bersama Gus Dur untuk menghadapi manuver politik lembaga legislatif.

Nyatanya, Megawati memilih bersama DPR di Senayan, ketimbang mendampingi Gus Dur di Istana Merdeka. Padahal, Gus Dur telah mengeluarkan dekrit yang isinya membubarkan DPR.

Ketiga, akhirnya Megawati bersedia ditetapkan dan dilantik menjadi Presiden menggantikan Gus Dur. Selain menyetujui pemakzulan DPR, Megawati juga menangguk ‘Durian Runtuh’ dari kejatuhan Gus Dur.