STOP !!! Perubahan Lahan Produktif Jadi Perumahan, Aliansi Mahasiswa Lamongan Demo Kantor Pemkab dan DPRD

Uncategorized

LAMONGAN – “Tegakan Reforma Agraria Sejati”, demi “Hentikan Segala Bentuk Monopoli Penindas Kaum Tani”, puluhan Aliansi mahasiswa yang tergabung dari DPC GMNI Lamongan, PK. PMII UNISDA serta Serikat Anak Petani Indonesia mendatangi kantor DPRD dan kantor Pemkab. Lamongan Jawa Timur. Jum’at (24/09).

Setelah selesai melakukan penyegelan Ruang Sidang Paripurna di Lantai II Gedung DPRD Lamongan, Amir Mahfud koordinator aksi menyuarakan orasinya.

“Sebagi bentuk menimbang, bahwanya beberapa kalai aspirasi para mahasiswa Lamongan sebelumnya yang berlarut-larut tidak pernah ditemui dan juga tidak ada bentuk keseriusan dari pihak legislatif sebagai perwakilan yang memenuhi aspirasi masyarakat.

Maka dengan itu, yang jelas dan tegas pada momentum hari tani kita menyampaikan tuntutan,” ungkap koordinator aksi Amir Mahfud sebagai perwakilan dari DPC GMNI Lamongan yang didampingi Yusuf Efendi PK. PMII UNISDA.

“Adapun tuntutan aliansi mahasiswa: Laksanakan perda yang berpihak pada perlindungan dan penberdayaan petani, Stop alih fungsi lahan, wujudkan reforma agaria sejati, Tegakan AMDAL demi kedaulatan pangan berkelanjutan, Wujudkan Perda No.13 tahun 2015 tentang pemberdayaan pembangunan petani.

Lanjutnya kata Amir panggilan akrabnya, “Sebagai bentuk dan menjadi pokok pembelajaran untuk para anggota DPRD legislatif Kabupaten Lamongan.

“Ini adalah bentuk kekecewaan kami, Amir sambil menunjuk ke pintu ruangan paripurna yang disegel dengan peraga orang-orangan (jerami yang dibentuk seperti manusia) sebagai pejaga khas sawah petani.

Dengan Banner yang membentang bertuliskan “Gedung Ini Disegel Oleh Petani Lamongan”.

Selain itu Amir dengan lantang dalam orasinya menyuarakan atas kekecewannya, “Gedung Paripurna ini kita segel, kita kasih orang-orangan sebagai bentuk hilangnya harga diri, hilangnya hak asasi kemanusian sebagai parlemen, ini sebagai bukti bobroknya legislatif di Kabupaten Lamongan.

Selanjutnya Amir kembali menyampaikan dalam wawancaranya sebelum keluar dari gedung kantor DPRD Lamongan. “Lahan produktif yang dibuat properti perumahan dan sebagainya, kita stop itu.

Menurutnya, karena memang di Jawa Timur lahan pertanian hilang 800 Ha pertahunnya. Arti hilang adalah perubahan dari lahan pertanian menjadi perumahan-perumahan.

Maka sudah dipastikan kalau ini terus dilaksanakan tanpa ada pengawalan dari pihak legislatif, ini sudah pasti di Jawa Timur awalnya jadi lumbung pangan (takeline lumbung) akan mengalami krisis pangan kedepan,” tutur Amir.

Anggota DPRD tidak ada yang menemui sama sekali. Padahal sebelumnya mahasiswa telah mengirimkan surat ke Polres Lamongan itu 4 hari sebelumnya, ini sebagai bentuk keseriusan mahasiswa dalam mengawal persoalan ini.

Mestinya ada pertimbangan dari pada wujud kalau memang keseriusan anggota legislatif Kabupaten Lamongan,” ujarnya.

Berkaitan dengan tidak ditemuinya mahasiswa oleh anggota legislatif, kata Amir Mahfud, pihaknya sangat kecewa karena tidak ditemui oleh anggota DPRD Lamongan. “Pasti kami teman-teman mahasiswa sangat kecewa.

Ini menjadi momentum dan memantik semua mahasiswa untuk tetap menunjukkan suara/bicara tentang aspirasi masyarakat,” tandasnya.

Kemudian peserta aksi keluar dari gedung DPRD dan jalan kaki menuju dan melanjutkan aksi tuntutan yang sama ke kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan.

Saat dilokasi penyegelan diruang sidang paripurna saat para Mahasiswa naik ke lantai II pun tak tampak anggota DPRD satupun.

Aksi turun jalan ini dalam pengamanan yang ketat oleh pihak Kepolisian, TNI, Satpol PP dan Instansi Bakesbangpol Pemkab Lamongan. (RINTO CAEM)