Buka Opsi TNI-Polri Jadi Penjabat Gubernur, Pengamat: Kemunduran Demokrasi Era Jokowi & Khianati Reformasi

Uncategorized

Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) mengalami kemunduran demokrasi dan mengkhianati reformasi atas rencana membuka opsi anggota TNI-Polri menjabat gubernur.

“Rencana opsi pemerintah membuka opsi anggota TNI-Polri menjabat gubernur, rezim ini mengalami kemunduran demokrasi dan mengkhianati reformasi,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada www.suaranasional.com, Jumat (24/9/2021).

Menurut Muslim, salah satu yang diperjuangkan reformasi mengembalikan TNI-Polri ke barak dan tidak terlibat dalam politik praktis. “Gubernur merupakan jabatan politis sehingga ketika ada anggota TNI-Polri ingin menjabat gubernur harus pensiun dulu,” jelasnya.

Kata Muslim, ada dugaan opsi pemerintah menawarkan anggota TNI-Polri menjabat gubernur untuk mengamankan kekuasaan Presiden Jokowi. “Pada 2022 beberapa jabatan gubernur selesai termasuk Anies Baswedan. Rezim ingin Jakarta dipimpin TNI atau Polri aktif sehingga ibu kota bisa terkendali,” papar Muslim.

Selain itu, ia mengatakan, opsi TNI-Polri menjabat gubernur menunjukkan Rezim Jokowi mengadopsi Orde Baru (Orba). “Orang-orang di sekitar Jokowi didikan Orba,” jelasnya.

Pemerintah tidak menutup opsi penunjukan perwira tinggi TNI dan Polri sebagai penjabat (Pj) kepala daerah menjelang Pilkada Serentak 2024. Pernyataan itu merespons ahli yang menyebut Pj. kepala daerah tidak boleh berasal dari TNI dan Polri.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan mengatakan pihaknya selalu bersandar pada peraturan perundang-undangan. Jika penunjukan TNI-Polri diperbolehkan undang-undang, Kemendagri bisa saja mengambil opsi itu.

“Yang paling utama adalah kita memperhatikan aturan. Bagaimana diatur, baik oleh undang-undang, peraturan pemerintah, itu yang kita lakukan terlebih dahulu,” kata Benni saat dihubungi CNNIndonesia.com pada Kamis (24/9)