Serobot Tanah Rakyat, Brigjen Junior Tumilaar Berikan Peringatan Keras ke Taipan Citraland

Uncategorized

PT Ciputra International/Perumahan Citraland telah menyerobot tanah milik rakyat atas nama Ari Tahiru (67) tidak usah melaporkan Babinsa yang telah melindungi warga ke aparat kepolisian.

“PT Ciputra International/Perumahan Citraland, saya peringatkan Anda jangan melaporkan Babinsa ke polisi, jangan merampas hak-hak rakyat,” kata Irdam XIII/Merdeka Brigjen Junior Tumilaar dalam video beredar kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).

Junior mengatakan, melindungi warga merupakan kewajiban TNI sebagai abdi negara.

“Saya sebagai abdi negara wajib membela hak rakyat itu karena bagian dari pertahanan. Penegakan hukum harus diketahui. Jangan ditutupi kebun yang dipakai Ari Tahiru seorang warga yang buta huruf,” paparnya.

Kata Junior mengatakan, Babinsa yang melindungi tanah warga dari perampasan PT Ciputra International/Perumahan Citraland merupakan bagian tugas pertahanan negara.

“Ini bukan persoalan institusi tetapi masalah pertahanan negara yang dilaksanakan Babinsa karena Ari Tahiru buta huruf minta perlindungan, tentara rakyat peduli pada lingkungannya mengatasi masalahnya jangan dirampas tanahnya oleh PT Ciputra International/Perumahan Citraland,” pungkasnya.