PPKM Diperpanjang Hingga 20 September, Ini Daftar Daerah Berstatus Level 4

Uncategorized

Pemerintah memutuskan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM diperpanjang hingga 20 September 2021.



PPKM diperpanjang serelah pemerintah melakukan evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro untuk wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali.





Secara umum, telah terjadi perbaikan level, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, meskipun masih ada juga kenaikan di beberapa Kabupaten/Kota.



Sesuai arahan Presiden, kata Airlangga, pandemi ini masih belum selesai, dan virus ini tidak akan mungkin hilang secara total, yang bisa dilakukan hanyalah mengendalikan.



“Jadi, masyarakat diminta untuk tetap waspada, meski angka kasus terus menurun,” tutur Airlangga.



Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan, pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan PPKM di luar Jawa – Bali dari tanggal 7 sampai 20 September 2021, dengan cakupan pada Kabupaten/Kota di luar Jawa – Bali, yakni:



PPKM Level 4 akan diterapkan pada 23 kabupaten/kota (turun dari sebelumnya 34 kabupaten/kota):



15 kabupaten/kota (dari 34 PPKM Level 4 sebelumnya) yang belum turun/masih di Level 4.



8 Kabupaten/Kota yang baru mengalami kenaikan dari Level 3 ke Level 4.



PPKM Level 3: diterapkan pada 243 Kabupaten/Kota (turun dari sebelumnya 303 kabupaten/kota)



PPKM Level 2: diterapkan pada 118 kabupaten/kota (naik dari sebelumnya 48 kabupaten/kota)



PPKM Level 1: diterapkan pada 2 kabupaten/kota (naik dari sebelumnya 1 kabupaten/kota).



Daftar kabupaten/kota di luar Jawa Bali yang akan menerapkan PPKM Level 4 tersebut adalah:







Secara nasional, jumlah Kasus Aktif per 5 September mencapai 155.519 kasus (3,8%), dengan Tingkat Kematian (CFR) sebesar 3,29% dan Tingkat Kesembuhan (RR) sebesar 92,94%. Provinsi di luar Jawa-Bali yang memiliki Kasus Aktif terbesar, yakni Sumatera Utara (19.136 kasus), Papua (12.491 kasus), Aceh (6.692 kasus), Kalimantan Timur (5.344 kasus), dan Sumatera Barat (4.416 kasus).



Situasi jumlah kasus aktif dibandingkan dengan awal Level PPKM (9 Agustus 2021), per 5 September secara nasional mengalami penurunan sebesar -65,33%. Untuk per Wilayah (Pulau) di luar Jawa-Bali, penurunan tertinggi terjadi di Nusa Tenggara sebesar -73,76%, sedangkan terendah penurunannya di Maluku-Papua yang turun sebesar -28,77%.



Dari sisi mobilitas penduduk, terlihat bahwa di luar Jawa Bali masih terdapat 8 kabupaten/kota yang naik mobilitasnya (indikator Hitam), yaitu Jambi, Bandar Lampung, Sumba Timur, Kupang, Jayapura, Pekanbaru, Pematang Siantar, dan Padang.



Sedangkan yang sudah turun mobilitasnya namun <10% (indikator Abu-abu) ada 7 kabupaten/kota.



Karena itu pada 15 kabupaten/kota perlu dilakukan pengendalian atas mobilitas penduduk untuk mengendalikan laju kenaikan kasus Covid-19.



Proses vaksinasi akan terus digencarkan di luar Jawa-Bali, termasuk untuk mendukung persiapan PON di Papua, terutama di 5 kabupaten/kota yang menjadi venue dan penunjang PON XX, yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Mimika, Merauke, dan Keerom.



“Dinas Kesehatan, TNI, dan Polri akan dikerahkan untuk mencapai target vaksinasi,” ucap Airlangga.



Capaian vaksinasi di kelima Kab/Kota tersebut telah melebihi rata-rata nasional, bahkan di Kota Jayapura, Mimika dan Merauke telah melebihi 50% Dosis-1.



Selain itu, terkait dengan tingginya kasus aktif di Papua, akan segera dilakukan pengecekan kembali dan cleansing data, karena berdasarkan data di Kemenkes, dari Kasus Aktif sebesar 12.491 kasus, tercatat sekitar 6.900 kasus aktif yang sudah > 21 hari.



“Angka kasus aktif masih mengalami kenaikan, namun diindikasikan terdapat sekitar 6.900kasus di antaranya belum diperbaharui statusnya setelah lebih dari 21 hari, sehingga data ini perlu segera di-update,” jelasnya.



Sementara itu, pada kabupaten/kota di Luar Jawa-Bali yang telah mencapai >50% vaksinasi Dosis-1, akan dilakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk digital tracing dan screening (venue check-in) di beberapa tempat/fasilitas publik. Kelima kota tersebut adalah Banda Aceh, Jambi, Kupang, Palangkaraya, dan Batam.



Terkait dengan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Warung (BT-PKLW) yang akan diberikan kepada 1 juta PKL dan Pemilik Warung sebesar masing-masing Rp1,2 juta dan disalurkan oleh TNI/Polri, telah diselesaikan berbagai aturan dan pemenuhan administrasi penganggaran, sehingga akan dapat segera disalurkan kepada masyarakat (PKL dan Pemilik Warung).



Kriteria PKL dan Pemilik Warung yang dapat menjadi Penerima adalah bukan penerima BPUM dan mempunyai lokasi usaha di wilayah PPKM Level 3 atau 4.



Direncanakan peluncuran awal program ini akan dilakukan pada minggu ini, yaitu hari Kamis 9 September 2021 di Medan, Sumatera Utara.



Turut hadir dalam Konferensi Pers tersebut yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono.



(Pojoksatu)