Direktur RSUD Ngimbang Berikan Sanggahan, Miliki Hutang 380 Juta ke Pemkab Lamongan

Uncategorized

LAMONGAN – Terkait konfirmasi (pertanyaan) soal Perubahan anggaran pada kegiatan penyediaan jasa pelayanan umum kantor di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ngimbang. Semula anggaran Rp. 5,25 Milyar naik menjadi Rp. 6,040 Milyar atau naik Rp. 789,6 juta.



Dan mengapa bisa terjadi sampai SKP RSUD Ngimbang ini memiliki hutang terhadap Pemerintah Kabupaten sebesar Rp. 380 juta terkait penanganan Covid-19.





Hal ini disampaikan melalui konfirmasi dari rekan Media Suara Nasional Biro Lamongan, maka dapat kami jelaskan, “kata dr. Aini Mas’dha, M.MRS Direktur RSUD Ngimbang. Jum’at (03/09/2021)



1. SK Direktur RSUD Ngimbang sudah memiliki legitimasi yang sah yaitu berdasarkan pada Peraturan Bupati Lamongan Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Umum Daerah Ngimbang Kabupaten Lamongan.



2. Direktur menentukan besaran honor/jasa tenaga kontrak sama rata perbulan sebesar Rp. 1.400.000 berdasarkan kemampuan Rumah Sakit dan Satuan Standar Harga (SSH) Kabupaten Lamongan Tahun 2021.



3. RSUD Ngimbang pada tahun 2020 tidak mendapat alokasi dana untuk penanganan Covid-19 karena pada tahun 2020 RSUD Ngimbang tidak ditunjuk menjadi Rumah Sakit Rujukan Covid-19.



Namun demikian karena jumlah kasus Covid-19 yang semakin meningkat, akhirnya RSUD Ngimbang ditunjuk menjadi Rumah Sakit Rujukan Covid-19 yang anggarannya belum masuk dalam perencanaan.



4. Jumlah nakes yang mendapat insentif sebanyak 24 orang dengan rincian :



  • Dokter Spesialis 3 orang dengan insentif maksimal sebesar @ Rp. 15.000.000,- /bulan
  • Dokter Umum 6 orang dengan insentif maksimal sebesar @ Rp. 10.000.000,- /bulan
  • Perawat/Bidan 8 orang dengan insentif maksimal sebesar @ Rp. 7.500.000,- /bulan
  • Nakes lain 7 orang dengan insentif maksimal sebesar @ Rp. 5.000.000,- /bulan




5. Atas piutang sebesar Rp. 380.000.000,- (Tiga ratus delapan puluh juta rupiah) dapat kami jelaskan bahwa piutang tersebut adalah tagihan klaim Covid-19 RSUD Ngimbang tahun 2020 kepada Kementerian Kesehatan,” jelas dr. Aini  (RINTO CAEM)