Bobby Nasution Wajibkan ASN Pemko Medan Pakai Baju Adat Tiap Jumat

Uncategorized

Wali Kota Medan Bobby Nasution mewajibkan seluruh jajaran di Pemerintah Kota (Pemko) Medan memakai pakaian adat setiap hari Jumat. Kewajiban tersebut pun tertuang dalam Keputusan Wali Kota Medan Nomor 025/02.K/VIII/2021.

Pantauan detikcom, di Balai Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (3/9/2021), Bobby memakai pakaian adat melayu. Sementara Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, memakai pakaian adat jawa. Sejumlah pegawai pun tampak memakai pakaian adat berbagai etnis.

“Di hari Jumat kita minta seluruh jajaran di Pemko Medan agar bisa menggunakan pakaian adat berbagai etnis yang ada di Kota Medan, kalau misalnya memakai sesuai dengan etnisnya silahkan. Namun, khususnya eselon II, saya minta itu bukan hanya etnis yang dia miliki, namun seluruh etnis di Kota Medan, kalau bisa ganti-ganti,” kata Bobby kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).
Bobby wajibkan ASN Pemko Medan Pakai Baju Adat setiap JumatBobby wajibkan ASN Pemko Medan Pakai Baju Adat setiap Jumat Foto: Datuk/detikcom

Bobby mengatakan memakai pakaian adat berbagai etnis itu untuk menampakkan keberagaman di Kota Medan. Dia menilai keberagaman adalah jati dirinya Kota Medan.

“Ini bisa kita maknai juga dalam diri kita, kita ambil nilai-nilai baiknya dari setiap etnis yang ada. Sehingga semangat kita untuk memajukan, menjadikan etnis dan budaya yang ada di Kota Medan ini sebagai potensi kekuatan ini benar-benar bisa dijalankan,” ucap Bobby.

Sejauh ini, Bobby belum memberikan sanksi kepada jajarannya yang tidak memakai pakaian adat. Dia masih hanya sebatas menegur.

“Kita tegur aja nanti, orang itu kita minta semuanya, harus bangga dulu sama kebudayaan kita. Kalau misalnya nggak digunakan, kita tanya nanti kenapa, kalau nggak kita sanksi. Tapi ini kan masih hari pertama, nggak langsung, kita tegur, kita beri tahu dulu,” ujarnya.

Salah satu ASN Pemko Medan, Arrahman Pane, mengatakan dirinya masih merasa kaget dengan aturan baru tersebut. Dirinya, mengaku bangga sebagai warga Kota Medan, bisa mengangkat semua etnis yang ada.

“Kalau perasaan ya mungkin masih kaget ya, karena hari kerja kita disuruh pakai pakaian adat tapi di sisi lain kita mungkin sebagai warga Kota Medan berbangga karena wali kota mengangkat semua etnis yang ada di Kota Medan,” ucap Arrahman yang juga Kabag Prokopim Pemko Medan.

Sejauh ini, Arrahman mengaku tidak merasa risih walau belum terbiasa. Ke depannya, kata dia, mungkin akan terbiasa.

“Saya rasa nggak risih cuma ya karena belum terbiasa aja. Karena kan pakaian adat ini kan tidak membebani. Karena belum terbiasa. Mungkin ke depan sudah terbiasa, tak ada masalah,” katanya.

Dalam Keputusan Wali Kota Medan Nomor 025/02.K/VIII/2021, tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pakaian Dinas Harian Khas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Medan, penggunaan pakaian dinas harian khas daerah dipakai oleh PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang bertugas di kantor dan dipakai pada setiap hari Jumat.

Dalam Kepwal itu diputuskan pakaian dinas harian khas daerah di lingkungan pemerintah Kota Medan terdiri dari:

1. 8 etnis tempatan meliputi:
a. Pakaian Harian Khas Daerah Melayu, meliputi:
– laki-laki: Teluk Belanga, Tengkuluk
– perempuan: Baju Kurung
b. Pakaian Harian Khas Daerah Karo, meliputi:
– laki-laki: Tanda-tanda, Bulang-bulang
– perempuan: Uis Gara
c. Pakaian Harian Khas Daerah Tapanuli Selatan/ Batak Angkola, meliputi:
– laki-laki: Ulos, Ampu
– perempuan: Baju Kurung
d. Pakaian Harian Khas Daerah Mandailing Natal, yaitu:
– laki-laki: Ulos Ampu
– perempuan: Baju Kurung
e. Pakaian Harian Khas Daerah Batak Toba, yaitu:
– laki-laki: Ulos selempang, bulung-bulung detat
– perempuan: kebaya dengan sempang ulos
f. Pakaian Harian Khas Daerah Simalungun, yaitu:
– laki-laki: Ulos, Gatong
– perempuan: baju kebaya, Bulong
g. Pakaian Harian Khas Daerah Dairi/ Pak-Pak, yaitu:
– laki-laki: Baju Merapi api
– perempuan: Baju Merapi api
h. Pakaian Harian Khas Daerah Nias, yaitu:
– laki-laki: Baju O Holu
– perempuan: Oraba Si Oli

2. Tiga etnis pendatang meliputi:
a. Pakaian Harian Khas Daerah Jawa, meliputi:
– laki-laki: Baju Jawi Jangkep
– perempuan: Kebaya
b. Pakaian Harian Khas Daerah Padang/Minangkabau, yaitu:
– laki-laki: Penghulu
– perempuan: Bundo Kanduang
c. Pakaian Harian Khas Daerah Aceh:
– laki-laki: Linto Baro
– perempuan: Dara Baro

[detikcom]