Rp21,7 Miliar untuk Umumkan Pembatalan Haji 2021, Aktivis Politik: Ada Dugaan Korupsi

Uncategorized

Ada dugaan korupsi di Kementerian Agama (Kemenag) yang memakai uang negara Rp21,7 miliar untuk mengumumkan pembatalan haji 2021.

“Kemenag memakai uang Rp21,7 miliar untuk mengumumkan pembatalan haji 2021. Penggunaan uang sebesar itu tidak jelas dan diduga korupsi. KPK harus turun tangan,” kata aktivis politik Rahman Simatupang kepada www.suaranasional.com, Rabu (1/9/2021).

Menurut Rahman, penggunaan Rp21,7 untuk mengumumkan pembatalan haji 2021 sangat tidak masuk akal. “Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas mengumumkan pembatalan haji 2021 melalui video streaming YouTube, itu biayanya murah sekali,” jelasnya.

Rahman mengatakan, pihak BPK harus segera mengaudit penggunaan uang tersebut yang digunakan untuk mengumumkan pembatalan haji 2021. “Audit BPK bisa menjadi dasar KPK memeriksa Menteri Agama dan pejabat terkait,” paparnya.

Anggota Komisi VIII dari Fraksi Demokrat, Achmad mengkritik alokasi anggaran hingga Rp21 miliar lebih oleh Kementerian Agama (Kemenag) untuk program diseminasi atau menyampaikan informasi terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji 2021.

Hal itu disampaikan Achmad saat rapat kerja dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/8). Ia mempertanyakan penggunaan anggaran puluhan miliar rupiah itu untuk masalah yang sebenarnya sudah diketahui masyarakat luas.

“Ini kan Pak menteri sudah menjelaskan pembatalan ibadah haji sebab musababnya. Saya yakin seluruh calon jemaah dan masyarakat Indonesia sudah tahu soal pembatalan ini. Kok kita pakai anggaran untuk menyampaikan ke masyarakat sampai Rp21 miliar gitu,” kata Achmad.

Yaqut tak merespons kritik anggaran Rp21 miliar. Ia hanya menjawab program renovasi tata ruang ibadah haji. Ia menjelaskan program ini bukan merenovasi kantor Kemenag. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk perawatan asrama-asrama haji di seluruh Indonesia.