Politikus PSI Batal Laporkan Habib Abubakar ke Polisi

Uncategorized

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Muannas Alaidid batal melaporkan Habib Abubakar Assegaf ke polisi. Hal itu terkait perseteruannya dengan Habib Abubakar terkait tudingan Syiah.

“Insya Allah saya memilih makmum ikut adab para kiai dan masukan santri NU untuk tidak membawa lagi masalah Habib Abubakar Assegaf ke proses hukum,” kata Muannas, Jumat (30/7) dikutip dari Republika.

Muannas mengaku, akan mencoba memaafkan Habib Abubakar dan tidak memproses lebih lanjut. “Situasi kita hari ini darurat, ibarat ujian tetap tenang. Modusnya selalu begitu, memecahbelah,” kata Muannas.

Akar masalah antara Muannas dan Habib Abubakar terjadi di lini masa. Penyebabnya, adalah laporan yang dibuat Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Muhammad Rofli Mukhlis ke Polda Metro Jaya. Adapun terlapor adalah Gus Najih yang merupakan putra almarhum KH Maimoen Zubair.

Muannas mendukung Rofli Mukhlis dan turut mengomentari jika Gus Najih layak dilaporkan ke polisi. Kemudian, di Twitter, muncul poster Rofli Mukhlis dengan keterangan sebagai orang Bangil, Kabupaten Pasuruan, yang pernah terlibat penipuan jamaah haji.

Poster itu pun dikomentari Habib Abubakar, yang merupakan tokoh NU Pasuruan, Jawa Timur. Lewat akun @abubakarsegaf, ia berkomentar,” Penipus sok ngelaporin ulama. Satunya lagi Muannas, Syiah.”

Muannas pun sempat mengomentari Abubakar dengan mengancam untuk melaporkan hal itu ke polisi jika dalam waktu 3×24 jam tidak minta maaf. Muannas membuat status itu pada Rabu (21/7) malam WIB.