Ancam Polisikan Habib Abubakar & Minta Gus Najih Ditangkap, SBK: Muannas Alaidid Cari Masalah

Uncategorized

Politikus PSI Muannas Alaidid mencari masalah dengan mengancam melaporkan polisi ulama asal Pasuruan Habib Abubakar Assegaf karena dituding Syi’ah.

Demikian dikatakan pengamat seniman politik Mustari atau biasa dipanggil Si Bangsat Kalem (SBK) kepada www.suaranasional.com, Kamis (22/7/2021). “Muannas Alaidid juga meminta Gus Najih ditangkap polisi. Ini sama saja Muannas mencari masalah,” ungkapnya

Kata SBK, Habib Abubakar dan Gus Najih merupakan tokoh NU yang sangat dihormati. “Kalaupun ada perbedaan pendapat bukan melaporkan ke polisi tetapi melalui forum debat,” ungkapnya.

Menurut SBK, secara ilmu keagamaan Gus Najih dan Habib Abubakar sangat alim dibandingkan Muannas Alaidid. “Gus Najih dan Habib Abubakar menguasai ilmu agama Islam secara mendalam. Harusnya Muannas Alaidid belajar agama dulu kepada Gus Najih dan Habib Abubakar,” jelas SBK.

Rencana Muannas Alaidid melaporkan Habib Abubakar ke polisi, kata SBK memunculkan kegaduhan di masyarakat. “Umat Islam akan membela kedua ulama tersebut,” papar SBK.

Sebelumnya, ulama asal Pasuruan Habib Abubakar Assegaf akan dilaporkan ke polisi karena menyebut politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid seorang Syi’ah.

“Ente kagak kenal ane jangan sok akrab tuduh-tuduh syiah, 3×24 jam ente gak hapus twit kita ketemu nanti dalam proses hukum @abubakarsegaf @DivHumas_Polri @CCICPolri,” kata Muannas di akun Twitter-nya @muannas_alaidid.

Muannas meminta Habib Abubakar melakukan tabayun terlebih dulu sebelum menuding seseorang Syi’ah.
“Ente hrsnya tabayun, kurang ngajar,” jelasnya.

Ia meminta Habib Abubakar memberitahu ke Gus Najih bahwa vaksin bukan untuk pembantain massal.

“Kalau cinta ulama mestinya kasih tau Gus Najih jgn sbt Vaksin itu bohongan, Pemerintah RI dituduh lakukan pembantaian massal lwt vaksin, ini sesat ditengah smua pihak berjuang menyelamatkan dr kematian covid melalui vaksin, jgn bela fitnah pakai fitnah,” ungkap Muannas Alaidid.