Umat Islam mabuk beragama dengan bersikeras Shalat berjamaah di masjid saat Covid-19. Mabuk beragama menganggap shalat berjamaah di masjid bisa menghilangkan pandemi di negeri ini.
“Umat Islam saat menghadapi pandemi Covid-19 ternyata ada yang terkena sindrom “mabuk beragama”,” kata Wakil Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah Ustadz Fahmi Salim dalam artikel berjudul “Sindrom “Mabuk Beragama” dalam Menyikapi Corona”.
Menurut peraih gelar master ilmu tafsir dari Universitas Al Azhar Kairo Mesir ini, mabuk beragama terlihat ada anggapan shalat berjamaah di masjid saat Covid-19 dianggap terbaik dan bisa mencegah pandemi di negeri ini. “Menganggap kesalehan ibadah hanya bisa diwujudkan dengan berjamaah di masjid dalam situasi apapun, baik itu bencana alam, perang, konflik, epidemi atau normal,” jelas Fahmi.
Padahal Imam Syafi’i saja sangat menghormati profesi dan otoritas dokter serta mengikuti hasil kajian medis dalam fatwa-fatwanya.
Imam Asy-Syafi’i menjelaskan pentingnya ilmu kedokteran.
Beliau berkata,
لاَ أَعْلَمُ عِلْمًا بَعْدَ الحَلاَلِ وَالحَرَامِ أَنْبَلُ مِنَ الطِّبِّ إِلاَّ أَنَّ أَهْلَ الكِتَابِ قَدْ غَلَبُوْنَا عَلَيْهِ
“Saya tidak mengetahui sebuah ilmu -setelah ilmu halal dan haram- yang lebih berharga yaitu ilmu kedokteran, akan tetapi ahli kitab telah mengalahkan kita.” [Siyar A’lam An-Nubala, 8/528, Darul Hadits]
Imam Syafi’i juga menekankan bahwa di antara ilmu dunia, ilmu kedokteran salah satu yang paling penting.
Beliau berkata,
إِنَّمَا العِلْمُ عِلْمَانِ: عِلْمُ الدِّيْنِ، وَعِلْمُ الدُّنْيَا، فَالعِلْمُ الَّذِي لِلدِّيْنِ هُوَ: الفِقْهُ، وَالعِلْمُ الَّذِي لِلدُّنْيَا هُوَ: الطِّبُّ
“Ilmu itu ada dua: ilmu agama dan ilmu dunia, ilmu agama yaitu fiqh (fiqh akbar: aqidah, fiqh ashgar: fiqh ibadah dan muamalah, pent). Sedangkan ilmu untuk dunia adalah ilmu kedokteran.”
[Adab Asy-Syafi’i wa Manaqibuhu, hal. 244, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah]
Imam Syafi’i membuat ungkapan sebagai berikut:
لَا تَسْكُنَنَّ بَلَدًا لَا يَكُوْنُ فِيْهِ عَالِمٌ يُفْتِيكَ عَن دِينِك، وَلَا طَبِيبٌ يُنْبِئُكَ عَنْ أَمْرِ بَدَنِك
“Janganlah sekali-kali engkau tinggal di suatu negeri yang tidak ada di sana ulama yang bisa memberikan fatwa dalam masalah agama, dan juga tidak ada dokter yang memberitahukan mengenai keadaan (kesehatan) badanmu.”
[Adab Asy-Syafi’i wa Manaqibuhu, hal. 244, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah]
Kasihan sekali, banyak umat jadi tertinggal akibat sikap ulamanya yg hanya memandang sisi keutamaan ibadah tanpa memperhatikan aspek Sunnatullah dalam bidang medis.
“Kalau Imam Syafii hidup saat ini pasti beliau akan terlepas diri dari fatwa-fatwa ulama yg mabuk agama dan abai terhadap Sunnatullah,” pungkasnya.