Daftar Negara yang Memberikan Utang ke Indonesia

Uncategorized

Indonesia memiliki utang luar negeri (ULN) kepada sejumlah negara. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyatakan rasio utang Indonesia terhadap penerimaan sudah tembus 369 persen per-Juni 2021.



Menurut BPK, tren penambahan utang dan biaya bunga tersebut dinilai sudah melebihi pertumbuhan produk domestik bruto (PDB).





Mengutip APBNKiTa, posisi utang pemerintah hingga April 2021 sudah tembus Rp6.527,29 triliun, dari negara-negara kreditor global yang pemberi pinjaman ke pemerintah dan swasta RI. Sementara rasio utang tercatat mencapai 41,18 persen terhadap PDB.



Besaran dana yang didapat ini tidak lepas Dalam Statistik Utang Luar Negeri Indonesia Edisi Juni 2021 yang dirilis Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, ada 21 daftar negara yang memberi utang ke Indonesia.



Berikut urutannya dari jumlah yang paling tinggi sampai terendah.



Singapura, US$68,015 juta



Amerika Serikat, US$30,816 juta



Jepang, US$28,154 juta



China, US$21,448 juta



Hong Kong, US$13,244 juta



Negara Asia lain, US$10,396 juta



Korea Selatan, US$6,480 juta



Negara-negara sindikasi, US$5,846 juta



Belanda, US$5,744 juta



Jerman, US$5,565 juta



Amerika lainnya, US$4,721 juta



Perancis, US$4,111 juta



Inggris, US$3,886 juta



Eropa lainnya, US$3,048 juta



Australia, US$2,338 juta



Swiss, US$2,211 juta



Afrika, US$775 juta



Austria, US$497 juta



Spanyol, US$279 juta



Belgia, US$70 juta



Oceania, US$32 juta



Selain berbagai negara, RI juga mempunyai utang ke sejumlah lembaga keuangan dunia seperti ADB (Asian Development Bank) hingga IMF yaitu Dana Moneter Internasional.



Bila ditotal keseluruhan, jumlah utang Indonesia ke organisasi internasional ini mencapai US$36,115 juta, sesuai catatan Statistik ULN Indonesia untuk data April 2021.



(Cnnindonesia)