Dilema Kades dalam Menghadapi Masyarakat Sejak Keluarnya Edaran Bupati Tentang Covid 19 di Lamongan

Uncategorized

Sampai hari ini Kamis 24 Juni 2021 penyebaran Covid 19 di Jawa timur mulai meningkat lagi. Data terakhir Kemenkes pada Rabu kemarin 23 Juni 2021 menyebutkan, ada penambahan sebanyak 873 kasus baru di Jatim.Dengan penambahan ini jumlah total kasus positif di Jatim kemarin adalah 165.886.

Jumlah kasus secara nasional masih bertambah sejak kasus pasien pertama terinfeksi virus corona diumumkan pada 2 Maret 2020.

Saat ini ada 3 kabupaten menurut Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur menyatakan bahwa Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Bangkalan statusnya berada di zona merah. Zona ini masuk risiko tinggi penularan virus.

Oleh karena penyebaran yang begitu cepat membesar di wilayah Jawa timur, Bupati Lamongan Yuhronur Effendi langsung membuat surat edaran ke seluruh jajarannya ke seluruh kepala OPD,camat dan semua Kepala Desa di kabupaten Lamongan.

Surat dengan Nomor : 443.2/164/413.011/2021 Tentang Antisipasi Peningkatan Penyebaran Virus Covid 19 Di Kabupaten Lamongan.

Isi dari surat tersebut diantaranya pada huruf (e) Melarang penyelenggaraan hajatan/resepsi sampai dengan adanya evaluasi lebih lanjut terkait penyebaran Covid 19 di Kabupaten Lamongan.

Dilema para Kades di kabupaten Lamongan dengan adanya surat edaran tersebut diatas pasti akan menimbulkan gejolak di masyarakat, terutama huruf(e) dari surat tersebut. “Saya sebagai kades pasti akan dilema berhadapan langsung dengan masyarakat yang ingin mengadakan hajatan/resepsi yang sudah dijadwalkan acaranya, kasihan masyarakat yang sudah membayar DP untuk bayar Terop, sound system dan lainnya..tapi bagaimana lagi ini(surat edaran) juga penting buat keselamatan warga masyarakat di desa saya,” kata salah seorang kades yang tidak mau disebutkan namanya.

Kita semua masyarakat harus mengikuti surat edaran Bupati Lamongan yang membatasi kegiatan yang menyebabkan berkerumun demi mencegah timbulnya Klaster Baru dan agar supaya memperkecil penyebarannya.

(Rinto Caem)