Politikus Gerindra Dorong Jabatan Presiden 3 Periode

Uncategorized

Amandemen UUD 45 untuk jabatan presiden tiga periode bukan sesuatu tabu terlebih untuk kepentingan Bangsa dan Negara Indonesia.

“Sangat mungkin diamandemen, yang diamandemen itu UUD 1945. Bukan hal yang sakral atau yang sangat tabu untuk diubah ubah sesuai kebutuhan bangsa dan negara,” kata politikus Gerindra Arief Poyuono dalam keterangan kepada www.suaranasional.com, Selasa (22/6/2021).

Menurut Arief, kehadiran Komunitas Jokowi Prabowo (Jokpro) yang setuju dengan ide pemikiran masa jabatan Presiden bisa dipilih hingga tiga periode. Sebab, saat ini, oleh konstitusi jabatan Presiden hanya ditetapkan dua periode saja.

“Yang pasti ide saya itu tujuannya untuk masa depan sistim politik dan pemerintahannya yang lebih berkesinambungan bagi negara,” paparnya.

Arief mengklaim, tak akan bergabung dengan komunitas Jokpro walau punya kesamaan pandangan soal periode jabatan Presiden. “Aduh ngalah, saya enggak akan bergabung dengan komunitas Jokpro. Itukan komunitasnya Pemilik Indobarometer (M Qodari) yang sedang kampanyein Jokowi-Prabowo. Kalau saya sih nggak akan mau bergabung dengan JokPro ya,” ucap Arief.