Ini Dia Strategi Persekongkolan Perpanjang Masa Jabatan DPR-Presiden

Uncategorized

DPR dan Presiden bersekongkol memperpanjang masa jabatan dengan alasan Covid-19. Baik DPR dan Presiden sangat diuntungkan dengan memperpanjang jabatan dua jabatan lembaga negara itu.

“Kalau masa jabatan tiga periode presiden hanya menguntungkan Jokowi dan sangat riskan mendapat perlawanan dari rakyat. Maka muncul DPR dan Presiden jabatannya diperpanjang dengan alasan Covid-19,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada www.suaranasional.com, Selasa (22/6/2021).

Menurut Muslim, DPR bisa membuat undang-undang memperpanjang jabatan anggota wakil rakyat baik pusat dan daerah serta presiden. “Perpanjang jabatan wakil rakyat tentu akan didukung orang-orang di senayan karena aturan tersebut membuat mereka tidak perlu mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk pemilu. Setiap calon anggota DPR harus mengeluarkan miliaran rupiah agar bisa duduk di DPR maupun DPRD,” jelasnya.

Kata Muslim, wacana tiga periode jabatan presiden yang dilontarkan Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari sebagai strategi awal untuk memperpanjang jabatan presiden dan DPR.

“Qodari dipakai untuk memancing reaksi masyarakat, tapi di balik semua itu, sudah ada kasak-kasuk DPR dan pihak Istana melakukan kompromi memperpanjang jabatan kedua lembaga negara itu,” paparnya.

Ia mengatakan, ketika UU memperpanjang jabatan DPR dan Presiden disahkan, maka rakyat akan melakukan judicial review (uji materi) ke Mahkamah Konstitusi (MK). “MK yang sekarang sudah dikuasai penguasa akan menolan uji materi UU memperpanjang masa jabatan DPR dan presiden,” pungkasnya.