Putra KH Maimoen Zubair Minta HRS Divonis Bebas

Uncategorized

Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Timur harus memberikan vonis bebas terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam kasus tes swab di RS Ummi Bogor.

Demikian dikatakan putra ulama kharismatik KH Maimoen Zubair, KH Wafi Maimoen (Gus Wafi) dalam keterangan kepada wartawan, Senin (21/6/2021). “Kalau mau jujur, banyak ulama maupun pejabat negara yang seharusnya dihukum pidana terkait pelanggaran protokol kesehatan, nyatanya mereka disanksi administrasi juga tidak, tapi sekarang hanya HRS yang diperlakukan berbeda,” ungkapnya.

Gus Wafi menyebut, apa yang dialami HRS jelas menjadi bukti nyata ada ketimpangan dalam melaksanakan penegakan hukum. “Padahal, di dalam Pancasila, kata adil disebut dua kali. Artinya, para pendiri bangsa memandang keadilan adalah sebuah prasyarat untuk tegaknya republik Indonesia,” kata Mursyid Thoriqoh Syadziliah tersebut.

Gus Wafi juga menyinggung pernyataan JPU yang menyebut gelar Imam Besar bagi HRS hanya isapan jempol belaka. Dia menyebut, ucapan JPU merupakan bukti bahwa tuntutan yang ditujukan kepada HRS hanyalah karena faktor tidak suka.

“Maka, penegakan hukum terhadap HRS secara kasat mata terlihat ada motif lain di luar penegakan hukum,” kata Gus Wafi.